• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Tugas Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

by admin
Oktober 11, 2017
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

haji

 

Tugas Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah:

Melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan pengelolaan sistem informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Fungsi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

a. Penyiapan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah;

b. Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendaftaran, dokumen, akomodasi, transportasi, perlengkapan haji, pengelolaan keuangan haji, pembinaan jemaah haji dan umrah, serta pengelolaan sistem informasi haji; dan

c. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

Susunan Organisasi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah:

a. Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji;

Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pendaftaran dan dokumen haji.

b. Seksi Pembinaan Haji dan Umrah;

Seksi Pembinaan Haji dan Umrah melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pembinaan haji dan umrah.

c. Seksi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Haji;

Seksi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Haji melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang akomodasi, transportasi, dan perlengkapan haji.

d. Seksi Pengelolaan Keuangan Haji;

Seksi Pengelolaan Keuangan Haji melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pengelolaan keuangan haji.

e. Seksi Sistem Informasi Haji;

dan Seksi Sistem Informasi Haji melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis di bidang sistem informasi haji dan umrah.

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

(Berdasarkan PMA No. 13 Tahun 2012)

JENIS LAYANAN PENYELENGGARA HAJI DAN UMROH DI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

ShareTweetSend
Previous Post

Tugas Bidang Pendidikan Agama Islam

Next Post

Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kab. Jepara

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kab. Jepara

Daftar Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kab. Jepara

Daftar Madrasah Aliyah Negeri Kab. Jepara

Daftar Madrasah Aliyah Negeri Kab. Jepara

Daftar Madrasah Tsanawiyah Negeri Kab. Jepara

Daftar Madrasah Tsanawiyah Negeri Kab. Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset