Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini seksi Pendidikan Agama Islam mengadakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013 Bagi Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK se-Kab. Jepara di Auditorium Kampus Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP Teluk Awur Jepara, Senin (14/05).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta seluruh guru Pendidikan Agama Islam di SD, SMP, SMA, dan SMK se Kabupaten Jepara.
Ketua Pantia sekaligus Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Djalal Suyuti, menuturkan, pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah bagian dari lanjutan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah dirintis pada tahun 2006 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, yang sekaligus membuka workshop ini dan menyampaikan materi pada sesi pertama. Beliau menyampaikan “Strategi dan Peran Pemerintah untuk Mewujudkan Guru Profesional dalam Menimplementasikan K13”. Beliau menuturkan beberapa hal yang menjadi visi misi Kemenag Jepara, sasaran strategis, program prioritas Kemenag yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jepara. (fm)