• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
20 Februari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Zakat Produktif UPZ Kemenag Jepara Akhirnya Membuahkan Hasil

by admin
Oktober 4, 2018
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Zakat Produktif UPZ Kemenag Jepara Akhirnya Membuahkan Hasil
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Unit Penyalur Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Jepara mempunyai program pemberdayaan mustahiq lewat penyaluran Zakat Produktif Bergulir berupa Indukan Sapi yang sudah mengandung.

Sebelumnya pada acara HAB Kemenag ke-72, UPZ Kemenag Jepara telah menyalurkan sebanyak empat indukan sapi kepada para mustahiq yang berprofesi sebagai guru madrasah  diniyyah atau guru TPQ di KUA Pakis Aji Jepara.

Kini Dua dari empat indukan sapi yang telah disalurkan UPZ Kemenag Jepara, telah melahirkan. Masing-masing indukan melahirkan satu ekor sapi, Kamis (04/10).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, menuturkan zakat ini adalah terobosan baru Unit Penyalur Zakat (UPZ) di kementerian agama kabupaten Jepara.

Zakat dikumpulkan dari pegawai yang berada dibawah naungan kementerian agama kabupaten Jepara lalu disalurkan atau ditasyarufkan melalui Unit Penyalur Zakat (UPZ).

“Zakat produktif merupakan terobosan baru unit penyalur zakat dalam menyalurkan zakat yang diperolehnya. Zakat produktif yang disalurkan ini berupa sapi yang sudah mengandung dan siap melahirkan” ujarnya.

Penyelenggara Syariah Kemenag Jepara, Siti Yuliati, menerangkan bahwa sapi yang telah disalurkan sebanyak 4 ekor yang berasal dari daerah Jepara sendiri.

“Nantinya para mustahiq akan mendapatkan 1 ekor sapi yang sudah mengandung. Sapi harus dirawat dengan baik. Jika sapi terjangkit penyakit silahkan panggil mantri. Jika sapi siap dibuahi silahkan panggil mantri untuk di suntik supaya bisa cepat mengandung. Jika anak sapi sudah keluar dari rahim induknya, maka mustahiq wajib merawat anak sapi bersama induknya selama satu tahun. Jika sudah satu tahun induk sapi akan digulirkan kepada mustahiq yang lain, sementara anak sapinya bisa menjadi hak milik mustahiq yang merawatnya” ujar Yuliati

Sementara jika sapi jika sudah satu tahun tidak lekas mengandung dan dinyatakan mandul karena sudah tua, maka sapi bisa dijual dan dibelikan sapi baru yang lebih produktif.

“Jika sapi sudah tua dan tidak bisa mengandung lagi, maka sapi akan dijual dan dibelikan lagi sapi yang lebih muda yang masih produktif oleh UPZ. Dan jika ada selisih untung penjualan sapi yang mandul tadi, maka keuntungan selisih tadi menjadi milik mustahiq” tutupnya. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Seluruh Jamaah Haji Asal Jepara Telah Tiba, Bupati Ajak Bersyukur

Next Post

LDK Melatih Siswa Menjadi Pemimpin Yang Bertanggung Jawab

Artikel Terkait

Bersihkan Tempat Ibadah, Wujud Nyata Merawat Perbedaan
Pembimbing Masyarakan Hindu

Bersihkan Tempat Ibadah, Wujud Nyata Merawat Perbedaan

by editor
30 Jan 2026
0

Jepara (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara Akhsan Muhyiddin mengikuti kegiatan Kodim 0719/Jepara  "Resik-Resik Tempat Ibadah" dalam rangka HUT Ke-80 TNI...

Read more
Semangat Merdeka! PD IPARI Jepara Adakan Bakti Sosial Lintas Iman

Semangat Merdeka! PD IPARI Jepara Adakan Bakti Sosial Lintas Iman

30 Jan 2026
Penguatan Moderasi dan Edukasi Publik, PD IPARI Jepara Gelar Rapat Koordinasi

Penguatan Moderasi dan Edukasi Publik, PD IPARI Jepara Gelar Rapat Koordinasi

30 Jan 2026
Penguatan Organisasi Umat Buddha, Pengurus PUB dan Ranting WBI Wihara Dharma Manggala Resmi Dilantik

Penguatan Organisasi Umat Buddha, Pengurus PUB dan Ranting WBI Wihara Dharma Manggala Resmi Dilantik

30 Jan 2026
Sinergi dan Moderasi Warnai Pelantikan PUB dan WBI Ranting di Wihara Metta Dharma Loka

Sinergi dan Moderasi Warnai Pelantikan PUB dan WBI Ranting di Wihara Metta Dharma Loka

30 Jan 2026
Bimbingan Pra Nikah Buddhis: Upaya Mewujudkan Keluarga Harmonis dan Bahagia

Bimbingan Pra Nikah Buddhis: Upaya Mewujudkan Keluarga Harmonis dan Bahagia

30 Jan 2026
Next Post
LDK Melatih Siswa Menjadi Pemimpin Yang Bertanggung Jawab

LDK Melatih Siswa Menjadi Pemimpin Yang Bertanggung Jawab

MTsN 1 Jepara Milad, Adakan Santunan Yatim Piatu Hingga Launching Tsuroyya

MTsN 1 Jepara Milad, Adakan Santunan Yatim Piatu Hingga Launching Tsuroyya

Seuntai Doa Untuk Palu & Donggala Dari MAN 1 Jepara

Seuntai Doa Untuk Palu & Donggala Dari MAN 1 Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Siaran Pers
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset