Jepara – Kegiatan seleksi petugas Haji yang menyertai Jamaah Haji yang terdiri dari, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) telah selesai dilaksanakan di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis (29/03).
Soal Segera di musnahkan setelah tes usai dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Pemusnahan soal disaksikan oleh Kepala Kantor, Kasubbag.TU, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Seperti yang diungkapkan Kasi PHU, Hastuti Harijati, bahwa pemusnahan soal dilakukan dalam rangka menjaga rahasia negara.
“Kami berusaha menjaga rahasia negara agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kami memusnahkan dengan cara membakar seluruh kertas soal tes seleksi petugas haji hingga tidak ada yang tersisa” ujar Hastuti.
Sebelumnya pada pukul 07.30 hingga selesai, telah dilaksanakan Tes Seleksi Petugas Haji tahun 1439 H/2018 M. Peserta adalah pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi. Jumlah peserta yang mengikuti tes sebanyak 23 orang.
Sebanyak 23 peserta yang mengikuti tes seleksi ini dengan rincian 11 orang mengikuti seleksi tes TPHI dan 12 orang yang mengikuti tes TPIHI.
Selanjutnya akan diambil enam besar terbaik yang akan mengikuti tes kompetensi tahap kedua di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Sementara kuota petugas haji untuk kabupaten Jepara yakni 3 orang untuk TPHI dan 3 orang untuk TPIHI. (fm)