• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
27 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

UPZ Salurkan Zakat Produktif di Pakis Aji

by admin
Januari 29, 2018
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UPZ Salurkan Zakat Produktif di Pakis Aji
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakis Aji – Masih dalam rangka memperingati HAB Kementerian Agama yang ke-72, Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Penyelenggara Syari’ah melalui Unit Penyalur Zakat (UPZ) menyalurkan Zakat Produktif Bergulir berupa sapi yang sudah mengandung kepada Mustahiq di Kantor KUA Pakis Aji Jepara, Senin (29/1).

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala serta seluruh jajaran Kepala Seksi Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Camat, Ka. Polsek, Danramil Pakis Aji, Kepala KUA beserta staf, Kepala Desa Mambak, sesepuh desa dan para mustahiq sebagai penerima zakat.

Camat Pakis Aji, Eko Kasyono, dalam sambutannya menuturkan, ini adalah hal baru dalam penyaluran zakat di wilayahnya. Semoga kedepannya zakat ini bisa sukses dan berkembang.

“Semoga program ini bisa sukses dan berkembang dimasa yang akan datang serta semakin banyak warga yang bisa menerima manfaatnya” tuturnya.

Lebih Lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, menuturkan zakat ini adalah terobosan baru Unit Penyalur Zakat (UPZ) di kementerian agama kabupaten Jepara.

Zakat dikumpulkan dari pegawai yang berada di bawah naungan kementerian agama kabupaten Jepara lalu disalurkan atau ditasyarufkan melalui unit penyalur zakat.

“Zakat produktif merupakan terobosan baru unit penyalur zakat dalam menyalurkan zakat yang diperolehnya. Zakat produktif yang disalurkan ini berupa sapi yang sudah mengandung dan siap melahirkan” ujarnya.

Penerima zakat atau mustahiq ini adalah warga yang berprofesi sebagai guru TPQ atau Madin yang ekonominya masih rendah.

Sapi yang disalurkan pada tahapan pertama ini sebanyak 4 ekor yang berasal dari daerah Jepara sendiri.

 “Nantinya para mustahiq akan mendapatkan 1 ekor sapi yang sudah mengandung. Sapi harus dirawat dengan baik. Jika sapi terjangkit penyakit silahkan panggil mantri. Jika sapi siap dibuahi silahkan panggil mantri untuk di suntik supaya bisa cepat mengandung. Jika anak sapi sudah keluar dari rahim induknya, maka mustahiq wajib merawat anak sapi bersama induknya selama satu tahun. Jika sudah satu tahun induk sapi akan digulirkan kepada mustahiq yang lain, sementara anak sapinya bisa menjadi hak milik mustahiq yang merawatnya” ujar Nor Rosyid.

Sementara jika sapi jika sudah satu tahun tidak lekas mengandung dan dinyatakan mandul karena sudah tua, maka sapi bisa dijual dan dibelikan sapi baru yang lebih produktif.

“Jika sapi sudah tua dan tidak bisa mengandung lagi, maka sapi akan dijual dan dibelikan lagi sapi yang lebih muda yang masih produktif oleh UPZ. Dan jika ada selisih untung penjualan sapi yang mandul tadi, maka keuntungan selisih tadi menjadi milik mustahiq” tutupnya. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Imut-Imut Juara 1

Next Post

Kenaikan Gaji ASN Diukur Dengan Beban dan Resiko Kerja, Tak Lagi Dengan Lama Masa Kerja

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Kenaikan Gaji ASN Diukur Dengan Beban dan Resiko Kerja, Tak Lagi Dengan Lama Masa Kerja

Kenaikan Gaji ASN Diukur Dengan Beban dan Resiko Kerja, Tak Lagi Dengan Lama Masa Kerja

Kemenag Jepara Peduli Madrasah Korban Banjir Sumberejo

Kemenag Jepara Peduli Madrasah Korban Banjir Sumberejo

Seksi BIMAS Islam Kemenag Jepara Adakan Rakor Penyuluh Awal Tahun 2018

Seksi BIMAS Islam Kemenag Jepara Adakan Rakor Penyuluh Awal Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset