• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
1 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Tindak Lanjuti Kunjungan PC NU Jepara, Kemenag Kumpulkan Nadhir dan PPAIW Se-Kab. Jepara

by admin
Agustus 29, 2018
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tindak Lanjuti Kunjungan PC NU Jepara, Kemenag Kumpulkan Nadhir dan PPAIW Se-Kab. Jepara
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Penyelenggara Syariah menggelar Pendataan Tanah Wakaf dan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Aula 2 Kemenag Jepara, Rabu (29/08).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Audiensi dengan PC NU Kab. Jepara guna melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang berada dibawah pengelolaan warga nahdiyyin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Kab. Jepara, Ir. Sholih, Rais Syuriah PCNU Jepara, KH. Ubaidillah Noor Umar, Ketua Tanfidhiyyah PCNU Jepara, KH. Khayatun Nufus Chadziq, perwakilan dari Asosiasi Nadhir Wakaf Kabupaten Jepara, Petugas PPAIW Kecamatan, serta Kepala KUA se-Kab. Jepara.

Ketua BWI Jepara, Sholih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut berusaha melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di kabupaten Jepara.

“dari data yang kami kumpulkan, ada 4.246 bidang tanah wakaf yang ada di kabupaten Jepara, dimana yang telah tersertifikasi ada 2.339 bidang. Sisanya yakni 1.907 bidang yang masih belum tersetifikasi. Kami harap dengan adanya program ini sisa tanah yang belum tersertifikasi tersebut bisa segera terselesaikan proses sertifikasinya” ujar Sholih.

Sholih juga mengungkapkan bahwa BWI Jepara menganggarkan dana untuk setiap proses sertifikasi tanah wakaf guna meringankan beban para nadhir.

“kami di BWI sudah menyediakan dana sebesar satu juta rupiah untuk setiap bidang tanah wakaf yang akan disertifikasi. Harapannya para nadhir tidak berat langkah dan lebih bersemangat dalam menyelesaikan proses pensertifikasian tanah wakaf.

Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Jepara, KH. Ubaidillah Noor Umar, mengajak semua pihak untuk proaktif menyelesaikan tanggungan sisa tanah wakaf yang belum disertifikasi tersebut.

“Mari segera kita pahami kembali aturan perwakafan pemerintah, supaya kita bisa segera bergerak dan tidak merasa sulit melaksanakan tugas ini. Jika satu langkah prosesnya saja kita diabaikan, maka dikhawatirkan prosesnya akan molor lagi” ujar beliau.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menegaskan bahwa pemerintah mendukung langkah-langkah terbaik untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

“Kementerian agama dan BPN akan membuat tim verifikasi untuk meneliti apa saja kekurangan persyaratan yang dialami para nadhir untuk segera dilengkapi dan bisa segera diselesaikan. Kami berharap semua untuk aktif berkomunikasi supaya jauh dari kesalahfahaman dan bisa cepat terselesaikan” ujar Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Jalin Komunikasi Lintas Agama Lahirkan Sikap Saling Pengertian

Next Post

Kemeng Mulai Tertibkan Laporan Kinerja ASN Memakai SI EKA

Artikel Terkait

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025
Pendidikan Agama Islam

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025

by editor
29 Des 2025
0

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru Pendidikan...

Read more
Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

25 Nov 2025

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021
Next Post
Kemeng Mulai Tertibkan Laporan Kinerja ASN Memakai SI EKA

Kemeng Mulai Tertibkan Laporan Kinerja ASN Memakai SI EKA

Seksi PAIS bersama Tim dari Kantor Wilayah Melakukan Pendampingan Kurikulum 2013

Seksi PAIS bersama Tim dari Kantor Wilayah Melakukan Pendampingan Kurikulum 2013

MIN 2 Jepara Kembali Ukir Prestasi Dalam Ajang Balap Sepeda BMX Piala Koni Jepara

MIN 2 Jepara Kembali Ukir Prestasi Dalam Ajang Balap Sepeda BMX Piala Koni Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset