
Jepara — Kegiatan Orientasi Pengenalan Kementerian dan Etika Tugas bagi PPPK Tahap II non-optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara resmi ditutup pada Jumat (31/10/2025). Penutupan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Jepara, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan intensitas kinerja bagi seluruh ASN, khususnya bagi para PPPK yang baru bergabung.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama harus mampu menjaga komitmen kerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Disiplin dan kinerja adalah kunci utama dalam pengabdian kita sebagai aparatur sipil negara. Setiap ASN harus mampu bekerja dengan semangat dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan administrasi, terutama di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). “Administrasi di KUA harus semakin baik, jangan sampai hilang. Kalaupun ada kehilangan data, itu hanya bisa ditoleransi jika disebabkan oleh bencana alam,” ujarnya.

Kasubbag menambahkan, kesamaan dan keakuratan data menjadi aspek penting dalam penyusunan laporan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menegaskan agar setiap petugas mendata dengan cermat dan mengikuti pola administrasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kembali mengenai hak-hak yang dapat diperoleh oleh PPPK, baik dari sisi kepegawaian maupun kesejahteraan. Sebelumnya, para peserta telah mendapatkan pemaparan terkait tugas dan fungsi (Tusi) masing-masing seksi di Kankemenag Jepara, serta layanan unit kepegawaian yang berhubungan langsung dengan hak dan kewajiban ASN.
Dengan berakhirnya kegiatan orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat memahami nilai-nilai dasar ASN, menerapkan etika kedinasan, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Jepara.



