Jepara – Guru ASN madrasah adalah pegawai pemerintah yang ditugaskan sebagai guru di madrasah. Sebagai pegawai pemerintah, guru semestinya juga mendapatkan hak selayaknya pegawai pemerintah di instansi yang lain.
Guru yang dulunya dipandang sebagai profesi yang minim penghasilan, kini telah bertabur tunjangan. Diantara tunjangan yang telah diberikan pemerintah kepada guru yakni Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bahkan besaran penggunaan APBN untuk kesejahteraan para guru kian tahun juga kian meningkat.
Tunjangan yang diberikan kepada guru sejatinya merupakan hak yang telah didapatkan setelah melakukan serangkaian tugas yang dibebankan kepada mereka. Namun hak guru yang telah diberikan, kadang kala hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja.
“Penggunaan tunjangan alangkah baiknya tidak hanya dipergunakan sebagai alat pemenuh kebutuhan rumah tangga saja, melainkan juga sebagai jalan untuk meningkatkan kualitas diri dalam menunjang kegiatan profesi keguruan” tutur Nor Rosyid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam Kegiatan Silaturrahim dan Pembinaan Guru ASN Madrasah di Aula 2 Kemenag Jepara, Selasa (15/01).
Jika guru mau menyisihkan sebagian penghasilannya demi meningkatkan kualitas dirinya, bukanlah tak mungkin di hari esok penghasilannya justru akan semakin bertambah karena kompetensi atau kemampuannya juga telah meningkat. “andai saja para guru mau menyisihkan paling tidak 50% penghasilannya untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, pasti yang ia dapat lebih besar lagi ketimbang hari ini”ujar Nor Rosyid.
Peningkatan kualitas diri semestinya berimbas langsung pula pada peningkatan kualitas pendidikan di tempat dimana ia bekerja. “apabila kualitas diri seorang guru mampu ditingkatkan, pastinya hal ini akan berefek pada tempat dimana ia bekerja sehari-hari. Kualitas pendidikan di tempatnya bekerja juga akan meningkat. Dan kualitas anak didiknya juga akan semakin meningkat” tegas Nor Rosyid.
Sebagai pegawai pemerintah, sudah barang tentu peningkatan kualitas diri sudah menjadi hal yang mutlak dilakukan. Namun sayangnya masih ada beberapa pegawai yang justru menolak untuk belajar dengan alasan faktor usia. “semakin guru atau pegawai tersebut menolak akan perkembangan zaman, maka semakin hilang pula eksistensinya dalam menghadapi persaingan dalam dunia kerja” ujar Nor Rosyid. (fm)