Jepara — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar rangkaian kegiatan apel, penanaman mangrove, dan aksi bersih-bersih rumah ibadah yang dipusatkan di kawasan Pantai Empu Rancak, Mlonggo, Jepara, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin beserta pejabat struktural Kemenag, Forkopimda, jajaran pengurus PCNU Kabupaten Jepara, Rois Syuriah, Ketua Tanfidziyah, Kapolsek dan Danramil Mlonggo, Camat Mlonggo, IPARI Kabupaten Jepara, serta seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momen Hari Santri dan HAB sebagai momentum penguatan kolaborasi dan semangat kebersamaan lintas sektor dan agama.
“Bangsa ini butuh kita semua, tidak hanya santri tapi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak memandang agama, suku, ras—semua harus bergandengan tangan untuk negeri,” ujarnya.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove sebagai upaya pelestarian lingkungan pesisir dan pencegahan abrasi. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh para pejabat dan tokoh masyarakat setempat, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta kegiatan.

Selain itu, aksi bersih-bersih rumah ibadah juga dilaksanakan secara serentak, menyasar berbagai tempat ibadah di sekitar lokasi kegiatan, seperti masjid, gereja, dan vihara. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pengurus rumah ibadah yang merasa terbantu dan mengapresiasi langkah Kemenag Jepara dalam menghidupkan semangat gotong royong dan toleransi.
“Rumah ibadah adalah tempat yang suci. Dengan membersihkannya bersama, kita belajar menjaga kesucian hati dan mempererat kebersamaan lintas agama,” ujar Akhsan Muhyiddin.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kemenag Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, memperkuat nilai kepedulian terhadap lingkungan, serta mendorong kerukunan umat beragama dalam bingkai moderasi beragama.






