https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/rat-tertulis-tanpa-seremonial-tetap-khidmat
Jepara – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara Tertulis Tanpa Seremonial, Kamis (25/04) bertempat di Aula Kantor Lantai Satu Jalan Ratu Kalinyamat. RAT tersebut diawali dengan kegiatan Pemilihan Pengurus Dan Pengawas baru KPRI Hikmah Kemenag Jepara masa bhakti 2020-2022 selama tiga hari dari tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2020 secara bertahap mematuhi protokol kesehatan.
Pembina KPRI Hikmah Kemenag Jepara Muh. Habib memimpin langsung rapat sekaligus membeikan arahannya Senin,(22/06) mulainya Pemilihan Pengurus Dan Pengawas baru masa bhakti 2020-2022 serta Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Hikmah Kemenag Jepara untuk Tahun Buku 2019 tersebut.
Dalam arahannya menyampaikan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2019, dilaksanakan dengan menjaga jarak fisik atau physical distancing, dan dihadiri para anggota secara bertahap untuk menentukan pilihan.
“RAT dilaksanakan tanpa seremonial yang diikuti para anggota koperasi secara berkerumun mengikuti edaran pemerintah untuk jaga kesehatan bersama. Pemilihan pengurus dan pengawas dilaksanakan dengan khidmat selama tiga hari, anggota KPRI memilih sesuai hati nurani,” ungkap Habib
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Banyak dari Pegawai Kemenag yang terbantu dengan adanaya koperasi ini, ke depan tidak salahnya koperasi berkreasi untuk membuat trobosan-trobosan supaya lebih bermakna dari sebelumnya bersama memajukan koperasi.
Pertanggungjawaban penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi serta memilih pengurus dan pengawas baru untuk melanjutkan estafel kebermanfaatan dalam kebaikan.
Koperasi harus dikelola secara profesional, dengan mengedepankan transparansi dan kejujuran serta didukung oleh sumber daya yang menguasai informasi dan teknologi, sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Hikmah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dapat berkembang dengan baik dan mensejahterakan para anggotanya, tentunya semua dengan iktikad untuk membesarkan koperasi. Pengurus dan pengawas yang baru diharapkan lebih memajukan Koperasi.
“Siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus dan pengawas diharapkan fokus melancarkan urusan koperasi dan tanpa melupakan kewajiban sebagai pegawai Abdi Negara,” tegasnya (sn/rf)