• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Hindu

RAT Tertulis Tanpa Seremonial Tetap Khidmat

by admin
Juni 23, 2020
in Pembimbing Masyarakan Hindu
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RAT Tertulis Tanpa Seremonial Tetap Khidmat
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/rat-tertulis-tanpa-seremonial-tetap-khidmat

 

Jepara – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)  HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara Tertulis Tanpa Seremonial, Kamis (25/04) bertempat di Aula Kantor Lantai Satu Jalan Ratu Kalinyamat. RAT tersebut diawali dengan kegiatan Pemilihan Pengurus Dan Pengawas baru KPRI Hikmah Kemenag Jepara masa bhakti 2020-2022 selama tiga hari dari tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2020 secara bertahap mematuhi protokol kesehatan.

 Pembina KPRI Hikmah Kemenag Jepara Muh. Habib memimpin langsung rapat sekaligus membeikan arahannya   Senin,(22/06) mulainya Pemilihan Pengurus Dan Pengawas baru masa bhakti 2020-2022 serta Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Hikmah Kemenag Jepara  untuk Tahun Buku 2019 tersebut.

Dalam arahannya menyampaikan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2019, dilaksanakan dengan menjaga jarak fisik atau physical distancing, dan dihadiri para anggota secara bertahap untuk menentukan pilihan.

“RAT dilaksanakan tanpa seremonial yang diikuti para anggota koperasi secara berkerumun mengikuti edaran pemerintah untuk jaga kesehatan bersama. Pemilihan pengurus dan pengawas dilaksanakan dengan khidmat selama tiga hari, anggota KPRI memilih sesuai hati nurani,” ungkap Habib

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Banyak dari Pegawai Kemenag yang terbantu dengan adanaya koperasi ini, ke depan tidak salahnya koperasi berkreasi untuk membuat trobosan-trobosan supaya lebih bermakna dari sebelumnya bersama memajukan koperasi.

Pertanggungjawaban penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi serta memilih pengurus dan pengawas baru untuk melanjutkan estafel kebermanfaatan dalam kebaikan.

Koperasi harus dikelola secara profesional, dengan mengedepankan transparansi dan kejujuran serta didukung oleh sumber daya yang menguasai informasi dan teknologi, sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Hikmah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dapat berkembang dengan baik dan mensejahterakan para anggotanya, tentunya semua dengan iktikad untuk membesarkan koperasi. Pengurus dan pengawas  yang baru diharapkan lebih memajukan Koperasi.

“Siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus dan pengawas diharapkan fokus melancarkan urusan koperasi dan tanpa melupakan kewajiban sebagai pegawai Abdi Negara,” tegasnya (sn/rf)

Tags: RAT, KPRI, Seremonial, Khidmat
ShareTweetSend
Previous Post

Pengawas Harus Menguasai Keadaan, Ketahui Edaran Jaga Sinergitas

Next Post

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Hindu

Wujudkan Generasi Emas, Penyuluh Agama Hindu Jepara Gelar Edukasi Bebas Stunting

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan...

Read more

Penyuluh Agama Hindu Gaungkan Gerakan Green Dharma pada Momentum Hari Suci Tumpek Wariga

03 Nov 2025
Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

Kemenag Jepara Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran Tetap Produktif

26 Nov 2021
Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

Kemenag Jepara Laksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021

17 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Rakor Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

08 Jun 2021
Next Post
Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset