Jepara – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara menggelar rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa (16/9/2025) yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Kasubag, Kasi, Gara, serta anggota Tim Kerja 1-6. Rapat ini membahas langkah strategis menuju pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Jepara, menegaskan pentingnya membangun mindset yang kuat dalam pembangunan Zona Integritas. “Pembangunan Zona Integritas tidak hanya dari sisi administrasi, tapi mindset kita yang harus kita bangun. Kita harus membangun dengan kebersamaan dan kekompakan, mencari solusi yang bisa kita ambil menuju kebaikan,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas rencana aksi pembangunan Zona Integritas, yang mencakup target, kegiatan, timeline, dan penanggung jawab. Selain itu, kepala seksi dan kepala madrasah diminta untuk menyampaikan inovasi yang menjadi poin penting dalam penilaian ZI. Inovasi tersebut mencakup aspek pendidikan, pelayanan, hubungan masyarakat, dan lingkungan, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen Kankemenag Jepara dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen Kankemenag Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas, sejalan dengan visi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
