Jepara, 18 Mei 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Data Education Management Information System (EMIS) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) 2 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, yang diikuti unsur Pengawas PAI, Guru PAI SD, SMP, SMA yang berjumlah 40 orang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara H. Akhsan Muhyiddin, SE, MM, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara untuk membuka sekaligus memberikan arahan berkaitan dengan EMIS dan SIAGA 2.
“Penguatan pendataan pada Aplikasi sangat penting karena merupakan sumber data pada Kementerian Agama yang digunakan untuk dasar dalam pengambilan keputusan serta penyusunan program kegiatan. Serta merupakan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional EMIS dan SIAGA bisa digunakan untuk pembayaran sertifikasi guru dan pendataan lainnya”. Jelasnya.
Kepala Seksi Pendidikan Islam, Siti Zuliyati selaku ketua panitia melaporkan “bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi yang selama ini kurang terorganisir antara Guru PAI, Pengawas PAI dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara yang sering menyebabkan keterlambatan penerimaan data yang bisa berdampak terhadap keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi Guru”. Tuturnya. (*ahmy*)