• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
4 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M

by adminweb
Februari 13, 2025
in Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M
141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara (Kemenag) – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya menyukseskan penyelenggaraannya, salah satunya dengan membuka pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Kabupaten Jepara, Rabu (12/02/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan, Ketua KBIHU se-Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari berbagai bank syariah, di antaranya Bank Syariah Indonesia KCP Jepara, Bank Muamalat Indonesia Tbk. KCU Kudus, Bank Permata Syariah, Pimpinan Bank Syariah Cabang Jepara, dan Nano Bank Syariah.

Dalam sambutannya, H. Akhsan Muhyiddin menjelaskan bahwa hingga saat ini pelunasan BIPIH masih menunggu Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BIPIH Reguler Tahun 1446 H/2025 M serta Keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Meskipun Keputusan Presiden belum resmi diterbitkan, persiapan pelunasan BIPIH tetap harus dilakukan sejak dini. Selain kesiapan biaya, syarat istitha’ah kesehatan juga harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelunasan BIPIH dibagi menjadi dua tahap. Tahap kesatu, diperuntukkan bagi jamaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.

Akhsan juga menjelaskan bahwa prioritas diberikan kepada jamaah haji reguler lanjut usia, termasuk jamaah haji reguler cadangan.

Tahap Kedua, dilaksanakan jika kuota tahap pertama tidak terpenuhi. Sisa kuota akan dikembalikan ke masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

Pengisian tahap kedua dilakukan berdasarkan urutan prioritas, yaitu Jamaah haji reguler yang gagal melunasi pada tahap pertama akibat kendala sistem.

Jamaah haji reguler yang mendampingi jamaah lanjut usia. Jamaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Jamaah haji reguler yang mendampingi penyandang disabilitas, ” sambungnya

Kepala Kantor Kemenag Jepara juga mengimbau semua pihak untuk bersinergi dalam persiapan pelunasan ini agar berjalan dengan lancar.

Ia juga meminta KBIHU dan Kepala KUA segera menginformasikan kepada calon jamaah haji yang berhak melunasi biaya haji tahun ini agar dapat mempersiapkan diri sambil menunggu Keputusan Presiden dan Petunjuk Teknis resmi diterbitkan.

Hal senada disampaikan oleh Dinas Kesehatan Jepara, Dr. Eko Cahyo P., yang menegaskan pentingnya persyaratan istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi jamaah haji serta peran berbagai pihak dalam memastikan kesehatan jamaah tetap terjaga.

Sementara itu, Kasi PHU, Siti Zuliyati, menambahkan bahwa selain mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler, perlu diperhatikan pula persyaratan prioritas lansia, pendamping jamaah haji lanjut usia, penggabungan keluarga, serta pendampingan bagi penyandang disabilitas.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pemangku kepentingan, diharapkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.( NH)

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Kepala Kankemenag Kab. Jepara Tinjau Pelaksanaan Pelunasan BIPIH 1446 H.

Artikel Terkait

Dorong Kesejahteraan dan Kesetaraan Pendidikan di Jepara, Kepala Madrasah Audiensi dengan Komisi VIII DPR RI
Berita

Dorong Kesejahteraan dan Kesetaraan Pendidikan di Jepara, Kepala Madrasah Audiensi dengan Komisi VIII DPR RI

by editor
03 Jan 2026
0

Jepara — Para Kepala Madrasah (Kamad) di Kabupaten Jepara melaksanakan audiensi dengan Komisi IV DPR RI dalam rangka memperjuangkan peningkatan...

Read more
Penyerahan 103 Sertifikat Wakaf Warnai Upacara HAB Kemenag ke-80 di Jepara

Penyerahan 103 Sertifikat Wakaf Warnai Upacara HAB Kemenag ke-80 di Jepara

03 Jan 2026
Kankemenag Jepara Raih Penghargaan BAZNAS atas Capaian ZIS ASN 100 Persen

Kankemenag Jepara Raih Penghargaan BAZNAS atas Capaian ZIS ASN 100 Persen

03 Jan 2026
Madrasah di Jepara Terima Bantuan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI

Madrasah di Jepara Terima Bantuan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI

03 Jan 2026
Upacara HAB ke-80, Kemenag Jepara Teguhkan Komitmen dan Sinergi

Upacara HAB ke-80, Kemenag Jepara Teguhkan Komitmen dan Sinergi

03 Jan 2026
HAB ke-80: Kemenag Jepara Jadikan Doa Bersama Momentum Muhasabah dan Sinergi

HAB ke-80: Kemenag Jepara Jadikan Doa Bersama Momentum Muhasabah dan Sinergi

02 Jan 2026
Next Post
Kepala Kankemenag Kab. Jepara Tinjau Pelaksanaan Pelunasan BIPIH 1446 H.

Kepala Kankemenag Kab. Jepara Tinjau Pelaksanaan Pelunasan BIPIH 1446 H.

JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1446 H / 2025 M DAERAH KABUPATEN JEPARA

JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1446 H / 2025 M DAERAH KABUPATEN JEPARA

Matangkan Persiapan, Kemenag Jepara Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H / 2025 M

Matangkan Persiapan, Kemenag Jepara Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H / 2025 M

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset