Jepara – Dalam rangka memperkuat kesiapan menghadapi seleksi wawancara Program Kampung Zakat oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf, dan dihadiri oleh para pengurus Kampung Zakat dari Desa Damarwulan, Kecamatan Keling. Rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program serta finalisasi materi presentasi yang akan disampaikan dalam seleksi wawancara yang dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Jepara turut memberikan arahan strategis terkait poin-poin penting yang perlu ditonjolkan dalam sesi wawancara nanti. Selain itu, para pengurus Kampung Zakat juga diberi kesempatan untuk mempresentasikan simulasi pemaparan program, mulai dari capaian pemberdayaan ekonomi, pendidikan keagamaan, hingga keterlibatan aktif masyarakat setempat dalam berbagai inisiatif sosial.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kemenag dan pengelola kampung zakat agar mampu menampilkan kinerja terbaik di hadapan tim dari pusat serta membawa nama baik Jepara dalam program nasional pemberdayaan umat ini. Dengan koordinasi yang matang dan semangat kolaboratif, Kampung Zakat Damarwulan diyakini mampu menjadi representasi terbaik dari komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan.
