Jepara — Rapat Koordinasi Evaluasi dan Validasi Data EMIS (Education Management Information System) pada seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dilaksanakan pada hari Jumat (12/12) dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memvalidasi data EMIS. Rakor ini dihadiri oleh 61 Koordinator Lembaga tingkat Kecamatan se-Kabupaten Jepara dari unsur Pondok Pesantren, TPQ dan Madrasah Diniyah di Aula 1 KanKemenag Jepara.
Kegiatan dibuka oleh pelaksana pada seksi PD Pontren, dilanjutkan dengan pembinaan oleh H. Zainuri selaku Kasi PD Pontren. Beliau menyampaikan kepada lembaga untuk selalu mengikuti aturan dan kebijakan yg sudah ditetapkan oleh pemerintah. Prosedur yang sudah ditetapkan harus diikuti dari awal sampai selesai. Jangan sampai mengajukan layanan yang tidak sesuai prosedur.
Selanjutnya secara teknis disampaikan materi terkait update data EMIS. Perlu dicari solusi untuk mengatasi aplikasi EMIS yang sering eror dan susah untuk diakses belakangan ini. Sementara tuntutan untuk cetak BAP EMIS Semester Ganjil Tahun 2025 harus segera dilaksanakan. Sehingga perlu cara jitu untuk menangani permasalahan tersebut.
Hasil Evaluasi EMIS semester ini diantaranya terdapat kesalahan dalam entry data serta beberapa lembaga belum upload dan cetak BAP, juga beberapa lembaga yang ijin operasional lembaganya sudah habis tapi tidak diperpanjang.
Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini permasalahan yang ada di lembaga bisa diatasi agar tidak berdampak kepada lembaga, yang salah satunya terkait bantuan pemerintah.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada 2 operator terbaik atas kinerjanya dalam pengisian data EMIS Tahun 2024.





