Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini seksi Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan Sosialisasi Pengembangan Keprofesian Berlanjutan (PKB) bagi guru PAI se-Kabupaten Jepara di Aula 2 Kemenag Jepara, Senin (29/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Seksi dan Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Jepara, serta tentunya seluruh guru PAI se-Kabupaten Jepara.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Ahmad Najib, menerangkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan dan memfasilitasi pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Pendidikan Agama Islam mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan PPPPTK Pendidikan Agama Islam tersebut adalah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Ahmad Najib mengemukakan, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Guru Pembelajar (saat Anies Baswedan masih menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan, red) sangat bermanfaat bagi guru-guru dalam rangka meningkatkan mutu dan kompetensi guru PAI. Mulai dari pengetahuan tentang kurikulum, merancang kegiatan mengajar, komunikasi yang efektif, penilaian, penelitian tindakan kelas, strategi pembelajaran, serta teknologi informasi dan komunikasi. “Setiap guru diwajibkan mengikuti post test pada akhir kegiatan,” tutur Ahmad Najib.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan apresiasinya karena kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari para guru. “Kegiatan PKB ini mendapat sambutan yang sangat baik dari guru-guru PAI Kab. Jepara karena sangat bermanfaat untuk guru-guru sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru PAI yang profesional dan post test atau uji kompetensi dapat dijadikan evaluasi atas pemahaman materi yang diberikan,”tutur Nor Rosyid. (fm)