• Beranda
16 Juni 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Subbag Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Zakat Wakaf
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Pokjaluh Kemenag Jepara Bentuk Kelompok Binaan Baru Untuk Komunitas ODHA

by admin
Agustus 19, 2019
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pokjaluh Kemenag Jepara Bentuk  Kelompok Binaan Baru Untuk Komunitas ODHA
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan pembinaan untuk pertama kalinya kepada komunitas ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Kabupaten Jepara yang bertempat di Ruang Diskusi Lantai III  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara, Senin (19/08)

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan KDS Jepara PLUS, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap para penderita HIV/AIDS di Kabupaten Jepara sejak beberapa bulan lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Syafi’I, Ketua LSM Yayasan KDS Jepara Plus, tentang pentingnya penguatan mental dan spiritual bagi penderita HIV/AIDS untuk selalu tangguh menghadapi stigma negatif masyarakat.

“penderita HIV/AIDS sangat perlu mendapat bimbingan dan pendampingan dalam rangka memberikan penguatan mental dan spiritual dengan harapan mereka akan tangguh dalam menghadapi stigma negatif di masyarakat” ujar Muhammad Syafi’i.

Anggota POKJALUH, yang sekaligus didapuk sebagai penceramah, Abdulloh Hafidz Al Hafidz, menyampaikan bahwa bagi para Penyuluh Agama Islam Fungsional, komunitas ini menjadi kelompok binaan khusus yang harus mendapatkan fokus perhatian bimbingan dan penyuluhan bahkan jika diperlukan pendampingan.

Oleh karena itu materi-materi bimluhnya haruslah mampu memberikan motivasi dan semangat untuk sustain menghadapi ujian sakit ini. Tema muatan spiritual untuk pembinaan pertama kali ini ialah ”Menjadi Manusia Yang Mendapatkan Taufiq dari Allah SWT”.

Secara detail Abdullah menyampaikan sebuah hadits tentang ciri – ciri orang yang baik yaitu orang yang panjang umur dan banyak amalnya.

“Ciri – ciri orang yang baik yaitu orang yang panjang umur dan banyak amalnya. Makna panjang umur dideskripsikan oleh Al Haddad bahwa sebaik-baiknya umur itu disertai dengan kebaikan dimana Allah menyertai kita bersama kasih sayangNya (at Taufiq)” ujar Abdulloh.

Untuk mencapai maqam tersebut butuh proses atas kisah kehidupan masing-masing. Proses disini untuk selalu berbuat baik dalam setiap keadaan yang mengalami fluktuatif pasang surut.

“Pelaut yang hebat adalah yang diterpa oleh ganasnya gelombang dan badai tetapi mampu menguasai keadaan tersebut. Sikap terhadap pilihan hidup kita yaitu jika mendapatkan suatu kebahagiaan adalah anugerah yang luar biasa, maka syukurilah sebagai kenikmatan namun sebaliknya ketika menghadapi ujian bersabarlah dan ikhlas” tutur Abdulloh.

Untuk mendapatkan feed back dari audiens maka digelar diskusi tentang problematika yang dihadapi oleh penderita ODHA di Kabupaten Jepara. Stigma negative yang dihadapi penderita ODHA tidak hanya dipandang rendah oleh masyarakat saja, namun juga hingga dalam hal mendapatkan pasangan hidup.

“Selain stigma negatif masyarakat yang masih banyak memandang sebelah mata kondisi ini, ada banyak persoalan yang dihadapi khususnya dalam mendapatkan pasangan hidup, di mana keluarga pasangan ODHA sering menolak untuk menikahkan anak/kerabatnya dengan penderita ODHA” ujar Abdulloh.

Pasangan ODHA masih sering malu untuk diajak periksa kesehatan di Puskesmas sebagai persyaratan untuk menikah, termasuk pemulasaraan jenazah penderita ODHA yang dipandang sebelah mata oleh para modin.

Hasil sharing disampaikan oleh para Penyuluh bahwa sosialisasi tentang hidup bersama dengan ODHA telah digencarkan melalui kegiatan majlis taklim dan ormas.

“Pemulasaraan jenazah penderita ODHA dan Hepatitis B  juga telah diadakan pelatihan oleh Pemerintah Kabupaten melalui bagian Kesra Jepara serta disosialisasikan melalui Ormas dalam kegiatan Majlis Taklim dan akan kita tingkatkan fruekwensinya” tutur Abdulloh.

Hal point penting adalah penguatan diri melalui kegiatan peribadatan dan aktif dalam kegiatan keagamaan di masyarakat adalah sebuah proses bagi ODHA untuk menghilangkan stigma dirinya ditengah masyarakat. Semoga pembinaan ini kedepan meningkat kuantitasnya. (Siti Choiriyah)

ShareTweetSend
Previous Post

Pembinaan Tingkatkan Kualitas, Peranan dan Fungsi Dalam Syiar Penyuluh Agama Islam

Next Post

Siswi MAN 1 Jepara Boyong Perunggu di Kejuaraan Gulat Senior

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Siswi MAN 1 Jepara Boyong Perunggu di Kejuaraan Gulat Senior

Siswi MAN 1 Jepara Boyong Perunggu di Kejuaraan Gulat Senior

Kemenag Bersama IGRA Sosialisasikan Sembilan Juknis dan ADIRA Perkuat Raudhatul Athfal

Kemenag Bersama IGRA Sosialisasikan Sembilan Juknis dan ADIRA Perkuat Raudhatul Athfal

Standar Pelayanan Penyelenggara Syari'ah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori
Arsip

Arsip

  • Juni 2025 (1)
  • Mei 2025 (5)
  • April 2025 (3)
  • Maret 2025 (1)
  • Februari 2025 (4)
  • Januari 2025 (4)
  • Desember 2024 (4)
  • November 2024 (2)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (9)
  • Agustus 2024 (15)
  • Juli 2024 (2)
  • Mei 2024 (5)
  • Januari 2024 (1)
  • September 2023 (1)
  • Juli 2023 (1)
  • Juni 2023 (4)
  • Mei 2023 (9)
  • Maret 2023 (1)
  • Desember 2021 (1)
  • November 2021 (7)
  • Oktober 2021 (3)
  • Juni 2021 (5)
  • Maret 2021 (4)
  • Februari 2021 (5)
  • Desember 2020 (2)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (28)
  • September 2020 (9)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (8)
  • Juni 2020 (13)
  • April 2020 (13)
  • Februari 2020 (18)
  • Januari 2020 (6)
  • Desember 2019 (2)
  • November 2019 (1)
  • Oktober 2019 (28)
  • September 2019 (36)
  • Agustus 2019 (19)
  • Juli 2019 (35)
  • Juni 2019 (6)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (19)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (16)
  • Januari 2019 (28)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (14)
  • Oktober 2018 (30)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (15)
  • Juli 2018 (17)
  • Juni 2018 (11)
  • Mei 2018 (14)
  • April 2018 (10)
  • Maret 2018 (32)
  • Februari 2018 (14)
  • Januari 2018 (20)
  • Desember 2017 (32)
  • November 2017 (18)
  • Oktober 2017 (23)
  • Agustus 2017 (1)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (6)
  • Maret 2017 (10)
  • Juni 2016 (1)
  • April 2016 (1)
  • Januari 2016 (1)
  • Maret 2015 (1)

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset