Jepara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara terkait penyelenggaraan ibadah haji, pengembangan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan operasional haji Tahun 1447 H/2026 M. Penandatanganan berlangsung di Aula II Kankemenag Jepara, Rabu (4/2).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kankemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin dan Kepala Kantor Kemenhaj Jepara Siti Zuliyati. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag dan Kemenhaj Jepara, Kasi Gara, perwakilan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kemenag Jepara, Pokjaluh, Pokjawas, serta jajaran pegawai Kankemenag Jepara.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap PKS ini dapat menjadi landasan kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
“Mudah-mudahan dengan penandatanganan PKS ini dapat memberikan pelayanan umat guna melancarkan penyelenggaraan ibadah haji, serta memudahkan kita untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi karena sudah ada payung kerja samanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akhsan Muhyiddin menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan PKS dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.
“Agar PKS ini dapat berjalan dengan optimal, tentu akan ada berbagai hal yang perlu kita antisipasi. Apa pun dinamika yang muncul, kuncinya adalah terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik, dengan mengedepankan rasa saling menghormati dan menghargai, sehingga seluruh poin kerja sama yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.
Dengan adanya PKS ini, Kemenag dan Kemenhaj Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.







