Jepara – Seluruh pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Rabu (2/10/2019) serentak menggenakan pakaian batik dalam rangka Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober 2019, dimana biasanya, setiap hari Rabu, pegawai Kemenag Jepara menggenakan seragam abu-abu, sehingga penampilan mereka hari ini tak seperti biasanya. Seragam batik juga dikenakan oleh ASN Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga madrasah.
“Dari laporan yang kami terima, ASN Kemenag di daerah juga menggunakan batik,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka Subbag TU) Kemenag Jepara, Ali Arifin di kantornya, Rabu (2/10/2019).
Seperti diketahui, instruksi mengenakan batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober 2019, Nomor : 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi pada 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Menurut Arifin, mengenakan batik pada Hari Batik Nasional merupakan momentum untuk menunjukkan salah satu kebanggaan atas keunikan batik dan budaya bangsa Indonesia.
“Kita lihat semua pegawai mengenakan batik di Hari Batik Nasional dengan ragam motif dan khas batik masing-masing tapi semua batik Indonesia. Itulah keberagaman dan kebersamaan,” ujarnya. (sn)