JEPARA – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Jepara menggelar pentasharufan zakat profesi. Sebanyak 500 mustahiq menerima bantuan tersebut di halaman depan Kantor Kemenag Jepara, Rabu (31/12).
Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dari seluruh jajaran pegawai Kemenag terhadap masyarakat sekitar yang membutuhkan.
“Kali ini kami keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan pembagian paket sembako kepada saudara-saudara dhuafa dan difabel sebanyak 500 paket. Semoga bermanfaat dan semoga dapat berkelanjutan ke depannya,” ujar Akhsan Muhyiddin.
Lebih lanjut, Akhsan menjelaskan bahwa sumber dana bantuan ini berasal dari zakat profesi para ASN di lingkungan Kankemenag Jepara yang dikelola secara profesional oleh UPZ. Ia menekankan bahwa melalui momentum HAB ke-80 ini, Kemenag ingin memperkuat peran sebagai lembaga yang tidak hanya mengurusi persoalan administratif keagamaan, tetapi juga hadir dalam aksi kemanusiaan yang nyata. “Zakat ini adalah amanah. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat” imbuhnya.
Kegiatan pentasharufan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HAB ke-80 di Kabupaten Jepara, yang nantinya akan ditutup dengan upacara peringatan pada awal Januari 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kemandirian umat.









