Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Muh. Habib memastikan proses pembinaan tetap dilaksanakan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, kini giliran Para Pengawas Madrasah dan Sekolah pada Kemenag Jepara diberikan pembinaan hari ini Senin,(22/06). Pembinaan dipimpin langsung Kankemenag Muh Habib dan diikuti oleh .A.Najib Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Sudirmanto Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan Kasi Pendidikan Madrasah serta Para Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Dalam arahannya Habib menyampaikan pengawas sejatinya memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui perannya dalam memberikan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada madrasah/sekolah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Untuk itu perlu penguasaan data real satuan kerja (satker) serta kemajuan dan perkembangannya di wilayah binaanya sebagai rekomendasi untuk peningkatan kinerja dan pelaporan.
“Pengawas adalah perpanjangan tangan, telinga dan mata dari Kementerian Agama, memastikan lembaga-lembaga yang diawasi berjalan sesuai aturan Kemenag. Harus tahu tentang apa itu kurikulum darurat masa pandemi Covid-19 sesuai Edaran”, ungkap Habib
Habis menegaskan, sosok Pengawas Madrasah maupun Pengawas Sekolah harus kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan dunia pendidikan, tujuannya tak lain agar mutu pembelajaran dan kualitas binaannya di madrasah/sekolah terus mengalami peningkatan secara signifikan. Di masa pandemi covid 19 ini, pengawas harus menguasai keadaan, mengetahui surat edaran-edaran mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pengawas harus senantiasa menambah dan mengupdate wawasan pendidikannya sehingga berdampak pada guru dan peserta didik menuju lembaga-lembaga pada naungan Kemenag hebat dan bermartabat. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas benar-benar sesuai ketentuan dan terukur, serta kepengawasannya tidak ada yang merasa kurang terlayani.
“Para Kasi sebagai koordinator peningkatan pendidikan serta Pengawas Madrasah dan Pengawas Sekolah harus menjalankan tugas kepengawasan. Ke depan TPQ, Madin dan Ponpes menjadi wilayah tugas tambahan kepengawasan. Pastikan Seluruh komponen Kemenag tetap dalam satu sinergitas,” tegasnya. (sn/rf)