• Beranda
9 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Pengawas Harus Menguasai Keadaan, Ketahui Edaran Jaga Sinergitas

by admin
Juni 22, 2020
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengawas Harus Menguasai Keadaan, Ketahui Edaran Jaga Sinergitas
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/pengawas-harus-menguasai-keadaan-ketahui-edaran-jaga-sinergitas

 

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara,  Muh. Habib  memastikan proses pembinaan tetap dilaksanakan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, kini giliran Para Pengawas Madrasah dan Sekolah pada Kemenag Jepara diberikan pembinaan hari ini Senin,(22/06). Pembinaan dipimpin langsung Kankemenag Muh Habib dan  diikuti oleh .A.Najib  Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Sudirmanto  Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan Kasi Pendidikan Madrasah serta Para Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di Sekolah.

Dalam arahannya Habib menyampaikan pengawas sejatinya memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui perannya dalam memberikan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada madrasah/sekolah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Untuk itu perlu penguasaan data real satuan kerja (satker) serta kemajuan dan perkembangannya di wilayah binaanya sebagai rekomendasi untuk peningkatan kinerja dan pelaporan.

“Pengawas adalah perpanjangan tangan, telinga dan mata dari Kementerian Agama, memastikan lembaga-lembaga yang diawasi berjalan sesuai aturan Kemenag. Harus tahu tentang apa itu kurikulum darurat masa pandemi Covid-19 sesuai Edaran”, ungkap Habib

Habis menegaskan,  sosok Pengawas Madrasah maupun Pengawas Sekolah harus kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan dunia pendidikan, tujuannya tak lain agar mutu pembelajaran dan kualitas binaannya di madrasah/sekolah terus mengalami peningkatan secara signifikan. Di masa pandemi covid 19 ini, pengawas harus menguasai keadaan, mengetahui surat edaran-edaran mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Pengawas harus senantiasa menambah dan mengupdate wawasan pendidikannya sehingga berdampak pada guru dan peserta didik menuju lembaga-lembaga pada naungan Kemenag hebat dan bermartabat. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas benar-benar sesuai ketentuan  dan terukur, serta kepengawasannya tidak ada yang merasa kurang terlayani.

“Para Kasi sebagai koordinator peningkatan pendidikan serta Pengawas Madrasah dan Pengawas Sekolah harus menjalankan tugas kepengawasan. Ke depan TPQ, Madin dan Ponpes menjadi wilayah tugas tambahan kepengawasan. Pastikan Seluruh komponen Kemenag tetap dalam satu sinergitas,” tegasnya. (sn/rf)

Tags: Pengawas, Edaran, Sinergitas
ShareTweetSend
Previous Post

Haji Tahun 1441H / 2020M batal berangkat, Seksi PHU Kemenag Jepara Kembalian Paspor JCH

Next Post

RAT Tertulis Tanpa Seremonial Tetap Khidmat

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
RAT Tertulis Tanpa Seremonial Tetap Khidmat

RAT Tertulis Tanpa Seremonial Tetap Khidmat

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset