• Beranda
7 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Pembinaan Raudhatul Athfal Jepara dengan Sosialisasi Mengisi PDUM

by admin
Februari 7, 2020
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pembinaan Raudhatul Athfal Jepara dengan Sosialisasi Mengisi PDUM
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/pembinaan-raudhatul-athfal-jepara-dengan-sosialisasi-mengisi-pdum

 

Jepara – Semua guru termasuk Kepala dan Guru Raudhatul Athfal (RA) harus mengikuti perkembangan Ilmu dan Teknologi (IT) yang terus berkembang saat ini. Pendidikan RA itu Sifatnya adalah untuk merangsang tumbuhkembangnya bakat dan minat siswa-siswanya melalui permainan-permainan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Lutfiah  dalam pengantarnya pada acara Sosialisasi dan Pembinaan Raudhatul Athfal (RA) di Aula Kantor Kemenag Jepara (06/02) yang diikuti lebih dari 70 RA Jepara menyampaikan Setiap satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs, dan MA wajib menginput data siswa kelas akhir melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum.

“Raudlatul Athfal (RA) harus ikut mengerjakan PDUM secara online. Yang pertama kali harus dilakukan tentu melakukan pendaftaran (registrasi) akun madrasah (RA) untuk mendapatkan username dan password. Inilah Dasar awal pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini,” terang Lutfiah.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari (06-07/02) diinformasikan bahwa  Pengisian aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) tidak hanya untuk madrasah jenjang MI, MTs, dan MA saja. Ternyata jenjang Raudlatul Athfal (RA) pun harus ikut mengerjakan PDUM secara online. Bahkan bagi RA ini, diberikan batas akhir pengisian PDUM hingga paling lambat 15 Februari 2020. Sesuai dengan surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tertanggal 28 Januari 2020.

Langkah-langkah selanjutnya setelah berhasil login ke aplikasi PDUM dapat dikelompokkan dalam lima urutan sebagai berikut : Melengkapi Data Proktor, Melengkapii Data Madrasah, Upload Data Siswa, Pengecekan Data Siswa, dan Cetak Kartu Ujian. Untuk keperluan pendataan kebutuhan blangko ijazah, langkah terakhir (langkah) kelima tidak perlu dilakukan. Mengingat alokasi waktu yang diberikan dalam mengisi PDUM bagi Raudlatul Athfal cukup pendek, seyogyanya masing-masing RA untuk segera mempersiapkan diri mengisi PDUM RA.

Manusia termasuk Unsur Pemerhati Pendidikan itu perlu berproses, bergelut, berjuang untuk menjaga dan menjadi manusia serta mempersiapkan generasi bangsa ke depan memanfaatkan ilmu, teknologi dan kecepatan informasi. Ada pembangunan rohani manusia sejak kanak-kanak, nanti anak-anak itu kalau sudah besar atau dewasa tidak akan bikin repot. Merawat dengan menciptakan kontinuitas pembangunan rohani dengan mengawal perkembangan kehidupan mereka melalui Raudhatul Athfal.

“Kemenag Jepara membina Raudhatul Athfal untuk input data RA agar terkoneksi dengan aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), sehingga Ijazah RA ke depan akan dicetak dengan Aplikasi ini,” tutup Lutfiah. (sn)

Tags: Raudlatul Athfal, Madrasah, RA PDUM
ShareTweetSend
Previous Post

Pembentukan Karakter Siswa Madrasah Jepara dengan Tanggap Bencana

Next Post

MT Bina Muallaf Karanggondang Jepara Menjadi Bagian Mustahiq Baznas Jateng

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
MT Bina Muallaf Karanggondang Jepara Menjadi Bagian Mustahiq Baznas Jateng

MT Bina Muallaf Karanggondang Jepara Menjadi Bagian Mustahiq Baznas Jateng

Penyuluh Harus Perkuat Dakwah Islam Melalui Medsos

Penyuluh Harus Perkuat Dakwah Islam Melalui Medsos

Jadikan Kementerian Agama, Tempat Berdakwah dan Beramal

Jadikan Kementerian Agama, Tempat Berdakwah dan Beramal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset