Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Pembinaan Kepenghuluan bagi para penghulu se-Kabupaten Jepara pada Selasa (9/12). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta pemahaman regulasi terbaru terkait tugas kepenghuluan dalam rangka memperkuat kualitas layanan publik pada bidang pernikahan dan keluarga sakinah.
Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya menegaskan bahwa penghulu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pencatat akad nikah tetapi juga sebagai pembina keluarga, mediator, dan pendamping masyarakat. Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Samsul Arifin yang menyebut kegiatan ini sebagai upaya berkelanjutan untuk menyamakan visi dan meningkatkan mutu layanan agar lebih cepat, tepat, transparan, serta berintegritas.
Materi pembinaan meliputi pemutakhiran regulasi pencatatan nikah, penggunaan aplikasi SIMKAH, penguatan Zona Integritas, peningkatan literasi administrasi, serta penekanan pada etika profesi dan moderasi beragama. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi sebagai ruang berbagi pengalaman sekaligus solusi kendala lapangan, dengan harapan penghulu semakin siap menjalankan peran dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan ketahanan keluarga dan pembangunan umat.











