Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara resmi melantik 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan Kemenag, kini secara resmi menyandang status sebagai ASN.
Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan selamat bergabung secara resmi di keluarga besar Kementerian Agama. Ia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki dua fungsi utama, yaitu di bidang keagamaan dan pendidikan, yang keduanya sangat strategis dalam pembangunan bangsa.
“Selama ini Bapak dan Ibu telah mengabdi dengan tanggung jawab dan dedikasi yang luar biasa, meskipun penghasilan belum memadai. Kini, setelah menerima SK PPPK, tunjukkan nilai lebih, tunjukkan jati diri sebagai ASN Kemenag, dan bekerja lebih semangat,” tegas Akhsan.
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah pilihan sadar untuk mengikatkan diri pada peraturan dan norma yang berlaku dalam birokrasi. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, pakaian dinas, serta aturan-aturan lainnya yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
“ASN bukan hanya status, tapi komitmen. Maka, pahami etika birokrasi, pahami tugas dan kewenangan masing-masing. Jangan sampai peningkatan penghasilan justru merubah gaya hidup menjadi konsumtif dan berlebihan,” imbuhnya.
Akhsan juga menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK di lingkungan Kementerian Agama berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari pungutan apa pun. Ia berharap hal ini menjadi dasar integritas bagi para ASN baru dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dilantiknya 150 PPPK ini, diharapkan semangat dan profesionalisme kerja di lingkungan Kemenag Jepara semakin meningkat, serta berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan.

