• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
1 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakan Kristen

PCNU Kab. Jepara Jajaki Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

by admin
Agustus 9, 2018
in Pembimbing Masyarakan Kristen
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PCNU Kab. Jepara Jajaki Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis (09/08). Bertempat di meeting roomKemenag Jepara, pertemuan membahas rencana kerjasama sertifikasi tanah wakaf yang dikelola warga Nahdliyin.

Rombongan perwakilan dari PCNU Kab. Jepara ini dipimpin oleh Rais Syuriah PCNU Jepara, KH Ubaidillah Noor Umar dan Ketua Tanfidziyah, KH Hayatun Abdullah Hadziq, hadir bersama pengurus lainnya.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, bersama dengan Penyelenggara Syariah, Siti Yuliati, beserta staf.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq dalam prakata pembukanya menyampaikan persoalan tanah wakaf yang selalu ditanyakan warganya setiap kali keliling dari desa ke desa. Banyak pengelola musala, madrasah, pesantren, sekolah dan lainnya yang meminta NU memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf agar statusnya jelas. Bahkan sudah ada permasalahan yang muncul ke permukaan yang sangat disayangkan bisa terjadi.

“Tidak sedikit sengketa terjadi karena belum ada sertifikatnya. Karena itu kami mohon kerjasamanya supaya MWC NU dan KUA bisa bersinergi untuk mengawal agar tanah wakaf yang dikelola Nahdliyin legal formalnya jelas,” ujar KH Hayatun.

Menurutnya, sering terjadi sengketa tanah wakaf, karena memang belum memiliki legalitas hukumnya. Biasanya muncul dari gugatan keturunan wakif yang mempersoalkan masalah waris.

Pihaknya berharap, melalui kerjasama dengan Kemenag ini dapat memudahkan proses pensertifikasian. “Misalnya akta sudah lama dan wakifnya susah dicari atau meninggal, juga nadzirnya sama meninggal, asal ada dokumen dasarnya kami berharap BPN bisa membantu mempermudah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah wajib mengamankan tanah wakaf.

“Tanah wakaf wajib diamankan dengan segera. Tanah wakaf juga tidak boleh diwariskan atau dihibahkan, karena tanah wakaf sejatinya sudah milik Allah dan hanya untuk kepentingan Allah SWT” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga menghimbau dalam hal ini PCNU supaya mendata tanah wakaf yang belum bersertifikat, agar secara resmi bisa segera disertifikasikan.

Proses pendataan bisa dilakukan di KUA kecamatan. Setelah KUA menerima data dari nadhir, selanjutnya akan dibuatkan Akta Ikror Wakaf (AIW). Jika tanah wakaf sudah mendapat AIW, maka bisa diteruskan ke Badan Pertanahan Negara.

Apabila tanah wakaf masih belum bersertifikat atas nama, maka bisa mengambil letter C dengan bantuan dari kepala desa masing-masing. Namun jika sudah bersertifikat, maka tinggal balik nama.

KUA kecamatan akan segera bergerak dan membuatkan AIW apabila memang ada ajuan dari desa, namun apabila tidak ada ajuan, maka KUA akan kesulitan mendata tanah wakaf yang akan disertifikasikan.

Apabila nantinya menemui kendala, maka segera dicatat dan diinventarisir kendalanya apa saja, agar bisa cepat pula dicari solusinya” tutup Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Jamaah calon Haji Asal Jepara Tunda Berangkat Lantaran Sakit

Next Post

Kemeriahan Warna Hijau Diantara Merah dalam Lomba Bola Basket Tingkat SD/MI di Jepara

Artikel Terkait

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan
Pembimbing Masyarakan Kristen

Natal Bersama Umat Kristiani, Kankemenag Jepara Perkuat Nilai Kerukunan dan Kebersamaan

by adminweb
28 Des 2025
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara turut berpartisipasi dalam Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Jepara yang diselenggarakan di...

Read more
Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

Kakankemenag Jepara Dampingi Wagub Jepara dalam Jumat Berangkat di GITJ Dorang

05 Des 2025
Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

Natal Bersama Penyuluh Agama Kristen & Guru PAK Se-Kabupaten Jepara

03 Des 2025

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

Hadirkan WA Center, Urusan Menikah Semakin Mudah

09 Mar 2021
Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

Masa Cuti Besok, Pegawai Kemenag Diminta Tetap Kumpul Bareng Keluarga

27 Okt 2020
Next Post
Kemeriahan Warna Hijau Diantara Merah dalam Lomba Bola Basket Tingkat SD/MI di Jepara

Kemeriahan Warna Hijau Diantara Merah dalam Lomba Bola Basket Tingkat SD/MI di Jepara

DaI Kamtibmas Dalam Peran Merawat Kebhinekaan

DaI Kamtibmas Dalam Peran Merawat Kebhinekaan

Siap Siap, Inspektorat Jenderal Segera Audit Kinerja ASN Kemenag Jepara

Siap Siap, Inspektorat Jenderal Segera Audit Kinerja ASN Kemenag Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset