Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Jepara. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja KaKankemenag Jepara, pada Kamis (5/2). Kegiatan penyerahan SK Pelaksana Harian turut didampingi oleh Kasubbag TU dan Analis SDM Kankemenag Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Harian bertujuan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan-jabatan struktural, sehubungan dengan sejumlah pejabat yang sedang melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Pelaksana Harian ini untuk mengisi kekosongan para pejabat yang sedang melaksanakan diklat PPIH, selayaknya kendaraan maka perlu adanya supir untuk menjalankannya. Untuk mengisi kekosongan itu perlu adanya pelaksana harian agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Kami berharap Pelaksana Harian ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya” ujarnya
Adapun para pejabat yang menerima SK Pelaksana Harian dari Kepala KanKemenag Jepara, antara lain:
- Muhamad Arif Rahman, S.E., M.M. – sebagai Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimas Islam.
- Nursit, S.Ag, M.Pd.I. – sebagai Pelaksana Harian Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
- Drs. Abdul Aziz MH– sebagai Pelaksana Harian Kepala KUA kecamatan Kembang.
- Reno Juliando S.Th.I., M.HI. – sebagai Pelaksana Harian Kepala Kepala KUA kecamatan Keling.
Penyerahan SK ini menegaskan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara untuk tetap menjaga stabilitas organisasi instansi agar pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.








