Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan enam unit printer PLQ kepada KUA Karimunjawa, KUA Keling, KUA Bangsri, KUA Mlonggo, KUA Kedung, dan KUA Kalinyamatan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh KakanKemenag kab. Jepara pada apel pagi sebagai langkah peningkatan kualitas layanan pencatatan pernikahan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan harapannya agar perangkat yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing KUA. Ia menegaskan bahwa buku nikah wajib diketik dan tidak lagi ditulis tangan. “Semoga printer ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Buku nikah harus diketik tidak ditulis. Kami juga menghimbau agar ketika diserahkan kepada masyarakat, buku nikah sudah terisi lengkap dan tidak dalam keadaan kosong” pesannya.
Dengan dukungan perangkat baru ini, Kemenag Jepara berharap proses pencetakan buku nikah di lapangan menjadi lebih cepat, tertib, dan profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.










