Jepara – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Moderasi Beragama khusus bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Rabu (16/7/2025). Bertempat di Aula 1 Kankemenag Jepara, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama di kalangan pendidik agama, yang nantinya akan disalurkan kepada para peserta didik.
Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Jepara, Badrudin, yang juga bertindak sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Badrudin menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai perbedaan antara syariat dan fikih.
“Kita harus memahami bahwa syariat itu bersifat universal dan mengikat semua umat, sementara fikih adalah interpretasi manusia atas syariat yang bisa beragam. Dengan pemahaman ini, pola pikir kita tidak akan mudah untuk mengkotak-kotakkan atau mengkapling-kaplingkan antar sesama makhluk Allah SWT,” ujar Badrudin.
Beliau menambahkan bahwa perbedaan dalam pandangan fikih seharusnya tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi kekayaan khazanah keilmuan Islam. Guru PAI diharapkan mampu menjadi agen moderasi di sekolah masing-masing, menanamkan nilai-nilai toleransi, inklusivitas, dan penghargaan terhadap keberagaman kepada siswa.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Guru PAI di lingkungan Kabupaten Jepara. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman moderasi beragama dapat semakin mengakar kuat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (AR)
