• Beranda
6 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Launching Pelayanan Haji Satu Pintu Kemenag Jepara

by admin
Mei 9, 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Launching Pelayanan Haji Satu Pintu Kemenag Jepara
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama kabupaten Jepara meluncurkan Layanan Pengurusan Haji Satu Pintu di Lobi Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (09/05).

Seremonial peresmian dilangsungkan di Lobi Kantor Kemenag Kab. Jepara. Tampak hadir, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Jateng, Kabag. Kesra. Pemda Jepara, Kepala Kantor Kemenag Jepara, Perwakilan dari empat Bank yang akan membuka layanannya di Kemenag Jepara.

Empat Bank yang akan membuka layanan pendaftaran hajinya di Kemenag Jepara yakni, Permata Bank Syari’ah, CIMB Niaga Syari’ah, Bank Muamalat, Bank Jateng Syari’ah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, Menjelaskan Pelayanan Haji Terpadu Satu atap dilaksanakan dalam rangka memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, hal ini dikarenakan tujuan pokok utama pegawai memberi pelayanan semaksimal dan seoptimal mungkin pada masyarakat.

Lain dari itu Nor Rosyid juga mengharapkan agar pegawai yang dipercayakan memberi pelayanan haji pada masyarakat dapat meluangkan waktu sebayak mungkin, tidak meninggalkan masyarakat selagi urusannya belum selesai, ini dilakukan untuk menunjukan bahwa pelayanan pada masyarakat menjadi hal utama.

Disebutkan Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, sesuai intruksi dari Kanwil Jateng yang menginginkan inovasi, pihaknya akan berinovasi dengan menerapkan pelayanan Haji satu Atap.

Nor Rosyid mengatakan, layanan haji satu atap merupakan kelanjutan dari kebijakan menyederhanakan pendaftaran haji. Dengan adanya layanan ini, pendaftaran haji hanya melalui dua fase yakni jemaah mendaftar ke Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa membawa pulang nomor porsi.

“Sebelumnya pendaftaran haji dilakukan melalui tiga fase: Kemenag, lalu ke bank penerima setoran (BPS), kemudian kembali lagi ke Kemenag lagi. Di 2016, ini disederhanakan menjadi dua saja: Kemenag lalu ke bank dan jemaah sudah bisa pulang membawa nomor porsi,” jelasnya

Jelas ‎Nor Rosyid lagi, tahun 2017 ada perubahan regulasi yang sebelumnya empat tahap dipangkas menjadi dua tahap, dimana setelah menyetor ke Bank, selanjutnya bukti dibawa Kemenag untuk mendapat SPPH, nomor Porsi dan langsung  data Dikirim ke pusat.

“Di tahun 2018 ini, kita akan pangkas lagi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke ‎bank, karena akan kita buatkan tempat khusus untuk bank di Kemenag Jepara, sehingga nantinya semua satu atap, dan tidak perlu mondar mandir lagi keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, A. Saifulloh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Pelayanan Haji Satu Atap ini menjadi upaya Kementerian Agama Republik Indonesia untuk  memberikan pelayanan yang prima bagi calon jemaah haji.

“Dengan Pelayanan Haji Satu Atap, jama’ah yang biasanya mendaftar minimal 2 – 3 hari, dengan ini, pendaftar maksimal hanya 2 jam. Bahkan kalau kosong hanya 45 menit saja” ujarnya. 

Menurut Saefulloh, keberadaan Pelayanan Haji Satu Atap telah memotong alur pendaftaran yang sebelumnya terlalu panjang. Jemaah yang sebelumnya  harus bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kankemenag, sekarang sudah tidak. Mereka cukup datang ke Pelayanan Haji Satu Atap yang ada di KanKemenag Kab./Kota. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelepasan Siswa MTs Negeri 1 Jepara Berlangsung Khidmat

Next Post

Seksi PAIS Adakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013

Artikel Terkait

Berita

Tekankan Kedisiplinan dan Intensitas kinerja, Kasubbag TU Tutup Orientasi PPPK Tahap II Non Optimalisasi

by adminweb
03 Nov 2025
0

Jepara — Kegiatan Orientasi Pengenalan Kementerian dan Etika Tugas bagi PPPK Tahap II non-optimalisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten...

Read more

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

03 Nov 2025

Kemenag Jepara Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Sumpah Pemuda

03 Nov 2025
Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi Kankemenag Jepara: Penekanan Tugas dan Etika ASN

Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi Kankemenag Jepara: Penekanan Tugas dan Etika ASN

03 Nov 2025

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian

03 Nov 2025
Implementasi Ekoteologi untuk Ketahanan Pangan, Kankemenag Jepara Gelar Penanaman Tumbuhan

Implementasi Ekoteologi untuk Ketahanan Pangan, Kankemenag Jepara Gelar Penanaman Tumbuhan

03 Nov 2025
Next Post
Seksi PAIS Adakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013

Seksi PAIS Adakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013

MIN 2 Jepara Gelar Haflah Akhirussanah Siswa Kelas VI

MIN 2 Jepara Gelar Haflah Akhirussanah Siswa Kelas VI

Bupati Lantik Pengurus BHRD Kabupaten Jepara

Bupati Lantik Pengurus BHRD Kabupaten Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset