Jepara – Dalam rangka menjalankan program kerja tahun 2025, KPRI HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan sosial kepada lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal pada Selasa (4/11/2025)
Bantuan yang rutin diberikan tiap tahunnya ini bertujuan untuk membantu meringankan beban pada lembaga pendidikan, baik beban operasional ataupun yang lainnya.
Untuk tahap ini, bantuan diberikan kepada dua lembaga pendidikan lainnya, yakni MI Kedungombo, Buaran dan MI Miftahul Huda Raguklampitan. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencetak generasi berakhlak, cerdas, dan berdaya saing.
Ketua KPRI HIKMAH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kegiatan sosial dari kemenag Jepara guna meningkatkan pendidikan yang layak terhadap madrasah di Jepara. “Setiap anak memiliki hak untuk belajar dengan fasilitas yang layak. Oleh karena itu, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional di madrasah mauoun meningkatkan kulaitas sarana dan semangat belajar di madrasah,” ujar Akhsan.
Tak hanya menyoroti aspek sarana, Akhsan juga berpesan agar madrasah terus berinovasi dalam meningkatkan mutu dan citra positif di masyarakat. “Madrasah harus tampil menarik, baik dari sisi sarana, prestasi, maupun karakter. Dengan begitu, madrasah benar-benar menjadi pilihan utama masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan penyaluran bantuan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara KPRI HIKMAH dengan lembaga pendidikan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan program-program pemberdayaan pendidikan dapat terus berjalan berkesinambungan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.









