Jepara — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, memberikan arahan kepada calon pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Jepara pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula 2 Kankemenag Kabupaten Jepara tersebut diikuti oleh calon pengurus KKGMI serta para Pengawas Madrasah Ibtidaiyah selaku pendamping guru dan pembina dalam jajaran kepengurusan yang akan dibentuk.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag menekankan bahwa KKGMI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah. Melalui kegiatan KKGMI, diharapkan para guru dapat berperan aktif dalam pembentukan karakter peserta didik serta penanaman nilai-nilai luhur bangsa. KKGMI juga diharapkan menjadi wadah pembinaan yang mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan madrasah ibtidaiyah.
Rapat yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat tersebut menghasilkan pembentukan kepengurusan KKGMI Kabupaten Jepara. Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan:
- Nurul Khoiruddin sebagai Ketua KKGMI Mapel PAI,
- Suhari sebagai Ketua KKGMI Guru Kelas, dan
- Mamik Tri Handayani sebagai Ketua KKGMI Mapel Penjaskes.
Kepengurusan lengkap akan disusun dan diadministrasikan sebagai usulan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Setelah terbentuk, pengurus KKGMI periode 2025–2029 akan segera merumuskan program kerja tahunan serta mengoordinasikan pembentukan KKGMI di tingkat kecamatan dan satuan pendidikan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan kegiatan peningkatan kompetensi guru madrasah di Kabupaten Jepara dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah








