• Beranda
4 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Kemenag Jepara Sosialisasikan Juknis BOP RA dan Dana BOS 2020

by admin
Februari 18, 2020
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemenag Jepara Sosialisasikan Juknis BOP RA dan Dana BOS 2020
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/kemenag-jepara-sosialisasikan-juknis-bop-ra-dan-dana-bos-2020

 

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan sosialisasi dana BOP dan BOS Madrasah yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara (18 s.d 20/02). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 tahun 2019 Tanggal 27 Desember 2019 tentang petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah tahun anggaran 2020.

Kepala Kantor melalui Kepala Subbag TU Kantor Kemenag Jepara Ali Arifin membuka secara resmi didamping Kasi Penmad dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah dan Bendaharanya untuk segera mempersiapkan berkas usulan pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah semester I Tahun 2020.

“Saya berharap kepada seluruh penanggung jawab BOP dan BOS dalam hal ini adalah Kepala Madrasah untuk penyaluran dana tersebut agar benar-benar memperhatikan petunjuk teknisnya, sebab setiap dana yang disalurkan atau dikeluarkan akan diminta laporan pertanggung jawabannya sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Arifin.

Penanggung jawab dana BOS dan BOP harus memperhatikan petunjuk teknis penggunaan dana tersebut sehingga dapat terhindar dari konsekuensi hukum di kemudian hari. Dalam perjalanan nanti jika masih ada yang belum menguasai cara pembuatan LPJ baik itu dana BOS atau BOP RA, tanyakan kepada yang mengerti atau konsultasi langsung ke bagian seksi Penmad beserta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah Swasta dan Kepala Madrasah Aliyah Swasta serta bendahara-bendaharanya se-Kab.Jepara. Sosialisasi BOP RA dan BOS Madrasah ini dilaksanakan selama 3 hari, untuk tanggal 18 Februari 2020 bagi RA, dan 19 Februari 2020 bagi  MI serta terakhir 20 Februari 2020 bagi MTs dan MA. Sosialisasi BOS dan BOP dilaksanakan untuk mengurangi dan meminimalisir kesalahan penggunaan dana, serta terjadinya perubahan dari beberapa item dan pasal juklak dan juknis untuk penyempurnaan setelah dievaluasi pelaksanaannya.

“Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan manajemen dan administrasi BOS pada madrasah dan BOP pada Raudhatul Athfal (RA),” pungkasnya. (sn)

Tags: BOP RA, BOS, Operasional, Sosialisasi, Juknis
ShareTweetSend
Previous Post

Persiapan Pensiun, Kemenag Jepara Gandeng Taspen untuk Sosialisasi

Next Post

Buku Nikah di KUA Rawan Dicuri, Ini Antisipasi Kemenag Jepara

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021

PTSP ONLINE

08 Jun 2021
Next Post
Buku Nikah di KUA Rawan Dicuri, Ini Antisipasi Kemenag Jepara

Buku Nikah di KUA Rawan Dicuri, Ini Antisipasi Kemenag Jepara

Kemenag Jepara, Pemkab dan BWI Bina Nadzir Wakaf

Kemenag Jepara, Pemkab dan BWI Bina Nadzir Wakaf

Unit Cost BOS 2020 Bertambah untuk Mutu Pembelajaran

Unit Cost BOS 2020 Bertambah untuk Mutu Pembelajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset