Jepara (Humas Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda kepada siswa difabel di MTs Nurul Islam Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (16/10/2025).
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, kepada Muhammad Syafii, siswa kelas 8 yang mengalami keterbatasan fisik. Bantuan ini bersumber dari dana zakat yang dikumpulkan oleh UPZ Kemenag Jepara, hasil kontribusi rutin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jepara.
Program ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan empati Kementerian Agama terhadap peserta didik yang membutuhkan perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa zakat yang dihimpun tidak hanya untuk kegiatan keagamaan semata, tetapi juga untuk menebarkan manfaat bagi masyarakat secara luas, termasuk di sektor pendidikan.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan, serta menjadi pengingat bagi kita semua bahwa zakat yang kita tunaikan dapat menjadi wasilah kebaikan yang nyata dan berdampak langsung,” ujar beliau.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tumbuh semangat kebersamaan, kepedulian, dan kolaborasi dalam membangun madrasah yang ramah bagi semua, tanpa terkecuali.
