https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/kemenag-jepara-pemkab-dan-bwi-bina-nadzir-wakaf
Jepara – Pembinaan Nadzir Wakaf Kabupaten Jepara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara, Rabu (19/02). Kegiatan yang digencarkan sebagai usaha agar pengelolaan wakaf baik tanah atau lainnya maksimal dilakukan secara efektif dan efisien memberikan manfaat luas.
Masih banyak masyarakat belum tahu mengenai wakaf dan manfaatnya, terlebih generasi milenial. Sehingga sosialisasi mengenai wakaf baik uang maupun aset-aset lain bisa digencarkan kepada kalangan ini. Terlebih wakaf uang yang tentu manfaatnya lebih mengena kepada masyarakat yang membutuhkan jelas Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Muh. Habib.
“Sosialisasi Wakaf perlu terus digencarkan, lebih-lebih wakaf uang. Karena manfaat nyata dari kegiatan yang akan dilakukan dari dana yang ada untuk saudara-saudara kita yang kurang beruntung, yang memang masih membutuhkan uluran tangan dan bantuan kita,” terang Habib
Acara yang dibuka oleh Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi diselenggarakan di Gedung Shima Jepara diikuti oleh 100 peserta yang merupakan para tokoh agama, nadzir wakaf dan pengurus masjid serta Kepala KUA beserta Penyuluh Agama Islam dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.
Masyarakat butuh lebih mengerti segala sesuatu tentang wakaf yang tidak hanya berupa benda tidak bergerak tapi juga wakaf tunai. Peran Kemenag, Pemkab dan BWI dibutuhkan membina para nadzir / pengelola wakaf agar bisa menggerakkan dan mengembangkan potensi wakaf biar lebih produktif untuk kesejahteraan umat. Kegiatan yang diharapakan bisa memberikan manfaat. Terutama nanti bisa lebih memberikan informasi apa itu wakaf maupun manfaatnya kepada masyarakat karena sampai saat ini masih banyak yg kurang paham. Wakaf kebermanfaatannya lebih lama dan luas dibanding sekedar zakat dan infaq saja. Dijelaskan dalam sebuah Hadits, bahwa di antara tiga amal yang tidak akan putus walau pelakunya sudah meninggal dunia adalah shodaqoh jariyah, wakaf inilah yang dimaksud karena yang sifatnya tetap bertahan lama tidak rusak pada masa yang panjang.
“Kegiatan ini merupakan Pembinaan Nadzir Wakaf sebagai kerjasama Kemenag, Pemkab dan BWI Kabupaten Jepara untuk Pemeliharaan dan Pengembangan Wakaf Tanah dan Tunai agar terjaga dan meluas manfaatnya yang menghadirkan Plt. Kanwil Kemenag, BPN dan BWI Prov. Jawa Tengah sebagai narasumbernya,” tutupnya. (sn)