• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
27 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Kemenag Jepara Mulai Adopsi Transaksi Non Tunai

by admin
Februari 12, 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kemenag Jepara Mulai Adopsi Transaksi Non Tunai
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kab. Jepara mengadakan Rapat Sosisalisasi Transaksi Non Tunai dan Mekanisme Revisi Anggaran Tahun 2018 di Aula Lantai 2 Kementerian Agama Kab. Jepara, Senin (12/2).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, Kasubbag. TU, Ali Arifin, Perencana, Ahsan Muhyiddin, Bendahara Pengeluaran, Miftahul Firdaus, dan seluruh bendahara seksi dan madrasah yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kab. Jepara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Pada Kementerian Agama.

Seperti yang diungkapkan kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, bahwa instansi pemerintah sekarang tidak boleh menggunakan uang cash.

“Instansi pemerintah sekarang harus memperbarui sistem keuangannya. termasuk Kementerian agama, dimana pencairan anggarannya tidak lagi tunai dengan uang kontan, tetapi harus melalui transfer bank” ujarnya.

Sistem baru ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawan APBN yang lebih akuntabel dan transparan dan mampu menjauhkan dari pungutan liar.

 “Sistem non tunai ini mempunyai keuntungan diantaranya adalah kita tidak perlu ribet harus menghitung uang satu persatu lalu disalurkan kepada sasaran anggaran. Cukup pencet tombol uang akan tersalur dan secara cepat pula akan diterima” tambah Nor Rosyid.

Beliau berharap dengan adanya sistem ini, pegawai akan mudah menjalankan tugasnya dan secara cepat merealisasikan program-program yang sudah dianggarkan.

“Semoga dengan sistem baru ini dengan beberapa keunggulannya bisa mempermudah tugas kita dan bisa mempercepat terwujudnya program-program kerja kementerian agama” tutup Nor Rosyid.

Selaku Narasumber, Perencana Kemenag Jepara, Ahsan Muhyiddin, menerangkan bahwa Sesuai edaran Menag, implementasi transaksi pembayaran non-tunai paling lambat berlaku mulai 1 Januari 2018, itu artinya saat ini kita harus melakukannya sekarang.

Narasumber yang kedua yakni Bendahara Pengeluaran Kemenag Jepara, Miftahul Firdaus, menerangkan bahwa,

“Dalam transaksi non tunai memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pembayaran secara konvensional saat ini. Dalam transaksi non tunai tidak terdapat resiko keamanan atas penyimpanan non tunai, transaksi dapat dilakukan meskipun pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, peluang terjadinya moral hazard dapat diminimalisasi, bukti transaksi tersimpan dalam system intenet banking dan transaksi dapat dilakukan dalam 24 jam. Dan kelemahannya, terdapat penambahan biaya bulanan dan biaya transaksi dan resiko cyber crime seperti hacked” ujar Firdaus. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Seksi BIMAS Islam Kemenag Jepara Adakan Rakor Penyuluh Awal Tahun 2018

Next Post

Seksi PAIS Kemenag Jepara Lantik POKJAWAS PAI

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan
Berita

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

by editor
25 Des 2025
0

Jepara — Kepala kantor kementerian agama kabupaten Jepara mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlokasi di Alun-alun Jepara,...

Read more
Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

24 Des 2025
Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

24 Des 2025
Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

23 Des 2025
Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

23 Des 2025
Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

22 Des 2025
Next Post
Seksi PAIS Kemenag Jepara Lantik POKJAWAS PAI

Seksi PAIS Kemenag Jepara Lantik POKJAWAS PAI

Rapat Kerja KKMTs 02 di MTs Sultan Fatah Sukosono

Rapat Kerja KKMTs 02 di MTs Sultan Fatah Sukosono

Tangkal Radikalisme Siswa SMA dan SMK, Seksi PAIS Adakan Pembinaan ROHIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset