Jepara – Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Penyampaian Hasil Penilaian Zona Integritas Tahap I dan II oleh Tim Penilai Provinsi (TPPP) melalui daring via zoom yang dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Jepara, Kamis (29/1).
Dalam forum tersebut TPPP menyampaikan hasil penilaian pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara berhasil meraih peringkat ke-6 se-Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Capaian ini sekaligus mengantarkan Kemenag Jepara untuk diusulkan sebagai Satuan Kerja Calon Pilot Project Zona Integritas Tahun 2026.

Selanjutnya Kemenag Jepara akan mengikuti tahapan penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) dari Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia
Pimpinan Kankemenag Jepara menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim ZI serta berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta integritas aparatur. Dengan lolosnya ke tahap lanjutan, Kemenag Jepara optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.








