Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan Acara Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I serta Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula 1 Kankemenag Jepara pada Rabu (15/10/2025).
Acara dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja secara simbolis dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara beserta Kasubbag Tata Usaha.
Usai penandatanganan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pembinaan ASN oleh Kepala Kankemenag Jepara. Dalam arahannya, Akhsan Muhyiddin menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan suasana kerja yang sehat.
“Jangan membawa persoalan pribadi ke lingkungan kerja. Jadikan kantor sebagai ruang untuk berkontribusi dan memberikan kinerja terbaik,” pesan beliau.
Lebih lanjut, Kepala Kankemenag juga berpesan agar seluruh ASN dan PPPK memahami dengan saksama isi perjanjian kerja yang telah ditandatangani. “Isi perjanjian tersebut perlu dibaca dan dicermati, karena di dalamnya memuat hak, kewajiban, serta konsekuensi yang harus dipahami bersama,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja PPPK secara menyeluruh oleh seluruh peserta.
