Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam menggelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI Tentang Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian PAI (K13) Bagi Guru PAI SD, SMP, SMA, dan SMK se Kab. Jepara dan Pengukuhan Kelompok Kerja Pengawas PAI Kab. Jepara di Rumah Makan Pondok Bambu Samadyo Bulu Jepara, Selasa (13/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala, Kasi, Penyelenggara, dan Pokjawas PAI Kementerian Agama Kab. Jepara, serta para guru PAI SD, SMP, SMA, dan SMK se Kab. Jepara.
Ketua Panitia, Djalal Suyuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama tahun 2018 dan bertujuan untuk membekali guru PAI agar terampil mengembangkan pembelajaran PAI.
“Kegiatan yang dihadiri 40 orang guru PAI ini bertujuan untuk membekali guru PAI agar terampil mengembangkan pembelajaran dan penilaian PAI pada kurikulum 2013” ujar Djalal Suyuti.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam kab. Jepara.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Kelompok Kerja Pengawas PAI yang baru, semoga dengan kepengurusan yang baru, para pengawas ini bisa meningkat kinerjanya dan semakin berkualitas” tutur Nor Rosyid.
Beliau juga berharap semoga Pokjawas yang baru bisa ikut serta dalam merekatkan kerukunan antar umat beragama.
“Kami juga berharap para pengawas ini juga turut serta dalam meningkatkan dan merekatkan kerukunan antar umat beragama” tambah Nor Rosyid.
Semakin dekatnya waktu pelaksanaan pesta demokrasi yakni pemilihan kepala daerah, juga kembali diingatkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara.
“Karena semakin dekatnya pesta demokrasi, kami berharap para pengawas mampu menjadi perekat di masyarakat. Jangan sampai malah menjadi pemecah belah umat” tutup Nor Rosyid. (fm)