• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
28 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Kemenag Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

by admin
Agustus 2, 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
3
Kemenag Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya mempercepat setifikasi tanah wakaf di Kabupaten Jepara dengan melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula 1 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis (02/08).

Sebagai pihak kesatu yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dan sebagai pihak kedua, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kabupaten Jepara, Ronald Frederik P.M. Lumban Gaol.

Turut Hadir, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jepara, Suhendro, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Jepara, Lukito Sudi Asmara, Kepala KUA se-Kabupaten Jepara, Pengurus Nadhir Wakaf Kabupaten Jepara, perwakilan pengurus Pokja Penghulu dan Perwakilan Pengurus Pokja Penyuluh.

Peyelenggara Syariah Kemenag Jepara, Siti Yuliati, menyebut penandatanganan ini diperlukan karena masih banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat yang beresiko dikuasai oleh pihak-pihak yang bukan pemilik sahnya.

“Tanah wakaf yang masih belum bersertifikat mempunyai resiko diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski tanah wakaf sendiri sudah berpayung hukum tetap dan didalamnya sudah termaktub pasal-pasal pidana yang melindunginya, namun masih banyak pihak yang demi keuntungan pribadi mencoba menguasainya. Untuk itu diperlukan percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan jaminan dan kepastian hukum” ujar Yuliati.

Kepala BPN dalam sambutannya menyebutkan, Nota Kesepahaman atau MoU ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPH Nomor 9 Tahun 2015 dan Nomor 9/SKB/V/2015 intruksi Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor : 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di seluruh Indonesia yang berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang.

 “Tanah wakaf baik yang diatas seribu atau dibawah seribu meter wajib disertifikatkan. Dan di kabupaten Jepara tahun ini sudah ada sekitar empat puluh lima ribu meter tanah wakaf yang sudah mendaftar dan akan disertifikatkan. Termasuk disitu rumah-rumah ibadah” ujar Ronald.

Sementara itu Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf di Sumatera Barat pada 9 Februari 2018.

Saat itu, Presiden meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf atas masjid, mushalla, dan surau di seluruh Indonesia. Dua hari sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 1/INS/II/2018 tanggal 6 Februari 2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan Di Seluruh Indonesia.

Nor Rosyid juga mengajak semua pihak untuk segera menuntaskan hal ini. “ayo dengan kerja keras, kita tuntaskan sertifikasi tanah wakaf yang belum tuntas” ujarnya. (FM)

ShareTweetSend
Previous Post

Tak Mampu Berinovasi, Madrasah Akan Lenyap Tertelan Bumi dan Hilang Dari Peta

Next Post

Lima Jamaah Calon Haji asal Jepara Meninggal Dunia Sebelum Diberangkatkan

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan
Berita

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

by editor
25 Des 2025
0

Jepara — Kepala kantor kementerian agama kabupaten Jepara mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlokasi di Alun-alun Jepara,...

Read more
Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

24 Des 2025
Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

24 Des 2025
Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

23 Des 2025
Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

23 Des 2025
Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

22 Des 2025
Next Post
Lima Jamaah Calon Haji asal Jepara Meninggal Dunia Sebelum Diberangkatkan

Lima Jamaah Calon Haji asal Jepara Meninggal Dunia Sebelum Diberangkatkan

Bupati Jepara Lepas 1.240 Jamaah Calon Haji

Bupati Jepara Lepas 1.240 Jamaah Calon Haji

Kakankemenag Pastikan Semua Jamaah Calon Haji Siap Berangkat

Kakankemenag Pastikan Semua Jamaah Calon Haji Siap Berangkat

Comments 3

  1. Satirical Journalism On Cruise Ships says:
    16 jam ago

    The satirist doesn’t create the absurdity; they just frame it and put a price tag on it. — Toni @ Bohiney.com

  2. The Satire Times - Bohiney Magazine says:
    15 jam ago

    It’s the news that doesn’t take itself seriously so that you can take the truth seriously. — Toni @ Satire.info

  3. Bohiney Magazine says:
    15 jam ago

    The line between satire and reality is now so blurred it needs its own satirical news anchor. — Toni @ Bohiney.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset