Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengadakan Pengukuhan Asosiasi Nadhir Wakaf Kabupaten Jepara di Aula 2 Kemenag Jepara, Kamis (31/05).
Hadir dalam acara ini Kepala Kantor beserta para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-kabupaten Jepara, serta nadhir wakaf yang akan dikukuhkan terdiri dari masing-masing satu dari setiap kecamatan di Jepara.
Dalam sambutan laporannya, Penyelenggara Syariah, Siti Zuliyati, menerangkan bahwa acara pengukuhan ini diselenggarakan atas dasar masih banyaknya fenomena yang terjadi dalam perwakafan.
“Kegiatan ini diadakan atas dasar masih banyaknya permasalahan yang terjadi dalam perwakafan di Indonesia, diantaranya masih banyaknya benda wakaf yang terlantar, masih belum optimalnya pengembangan potensi asset wakaf, banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat, bahkan menjadi sumber konflik atau sengketa, bahkan diantaranya oleh kelemahan nadhir dalam menjaga amanah pengelolaan tanah wakaf” ujar Siti Zuliyati.
Permasalahan tersebut tidak akan terjadi apabila para nadhir mengetahui dan menyadari akan beban tugas yang diembannya. Atas dasar tersebut dibuatlah Asosiasi Nadhir Wakaf yang menaungi seluruh nadhir wakaf yang ada di Jepara dengan harapan dapat memberi pencerahan dan kesadaran akan beban yang diemban oleh seorang nadhir wakaf.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutan pengarahannya usai melantik, menyebutkan bahwa, tugas nadhir wakaf tidak hanya menjaga tanah wakaf saja, tetapi juga mengoptimalkan potensinya.
“Apabila mampu dikelola dengan baik, penggunaan tanah wakaf yang optimal akan bisa meningkatkan kesejahteraan umat Islam khususnya dalam bidang perekonomian. Tanah wakaf tidak harus dibangun menjadi bangunan tembok megah untuk sarana ibadah atau pendidikan, tapi juga bisa dioptimalkan menjadi tanah pertanian yang produktif yang bisa menghasilkan keuntungan yang akan kembali dirasakan oleh umat Islam itu sendiri” ujar Nor Rosyid. (fm)