Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, H. Muh. Habib mengingatkan agar madrasah diniyah tetap mewaspadai virus korona jenis baru (Covid-19) saat menjadi pemateri pada acara Pembinaan dan Sosialisasi Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 bagi Madrasah Diniyah di Masa Pandemi Covid-19 (24/06) yang dihadiri 30 Orang Kepala Madin di Aula LP. Ma’arif NU Jepara. Madrasah yang berada di zona hijau memang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, tapi harus hati-hati dan jangan ambil risiko.
“Menegaskan, kami meminta semua madrasah diniyah di Jepara jangan coba-coba bermain dengan Covid-19. Kita berdamai boleh, tapi jangan coba-coba,” ungkap Habib
Daerah atau wilayah ketika belum dinyatakan aman dari Covid-19, madrasah diniyah dilarang keras menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Untuk mengurus administrasi seperti mengurus ijazah, mengambil rapor, daftar ulang, dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) boleh dilakukan dengan tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk kegiatan belajar mengajar di kelas, jangan menganggap enteng Covid-19. Lebih baik menjaga kesehatan dan keselamatan siswa-siswi madrasah diniyah daripada melaksanakan pembelajaran tatap muka yang berisiko. Madrasah mohon jaga betul kondisi anak-anak, jangan sampai ada korban gara-gara belajar (di kelas) dan mengabaikan protokol kesehatan.
Surat keputusan bersama (SKB) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 telah diterbitkan pada awal pekan ini. Teknis penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah (pendidikan keagamaan) juga diatur dalam SKB tersebut karena SKB ini dibuat bersama Kemenag. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah dan sekolah umum pada masa pandemi Covid-19 sama.
Untuk menghadapi Covid-19, Kemenag juga memberlakukan panduan kurikulum darurat. Berdasarkan kurikulum darurat, pembelajaran sifatnya hanya pelengkap karena yang utama adalah menjaga kesehatan para siswa madrasah diniyah, pendidikan karakter dan moral, pendidikan beribadah yang baik, dan menggunakan waktu sehari-hari untuk membantu orang tua (life skill).
Pihak LP Ma’arif NU harus menginventarisasi madrasah dan madin di bawah naungannya yang berada di zona hijau dan menjalankan proses pembelajaran secara tatap muka serta melaporkannya untuk ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kabupaten Jepara. Selain itu, pelatihan untuk guru dalam masa pembelajaran jarak jauh ini butuh terus dilakukan.
“Madin yang berada di zona hijau yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, tentu harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, perlu disediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan pakai sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis. membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar serta bersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan disinfektan,” tegasnya. (sn/rf)