• Beranda
6 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan

by admin
Juni 24, 2020
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KBM Ajaran Baru, Madin Jepara Ikuti Protokol Kesehatan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/kbm-ajaran-baru-madin-jepara-ikuti-protokol-kesehatan

 

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, H. Muh. Habib mengingatkan agar madrasah diniyah tetap mewaspadai virus korona jenis baru (Covid-19) saat menjadi pemateri pada acara Pembinaan dan Sosialisasi Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 bagi Madrasah Diniyah di Masa Pandemi Covid-19 (24/06) yang dihadiri 30 Orang Kepala Madin di Aula LP. Ma’arif NU Jepara. Madrasah yang berada di zona hijau memang diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, tapi harus hati-hati dan jangan ambil risiko. 

“Menegaskan, kami meminta semua madrasah diniyah di Jepara jangan coba-coba bermain dengan Covid-19. Kita berdamai boleh, tapi jangan coba-coba,” ungkap Habib

Daerah atau wilayah ketika belum dinyatakan aman dari Covid-19, madrasah diniyah dilarang keras menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Untuk mengurus administrasi seperti mengurus ijazah, mengambil rapor, daftar ulang, dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) boleh dilakukan dengan tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Untuk kegiatan belajar mengajar di kelas, jangan menganggap enteng Covid-19. Lebih baik menjaga kesehatan dan keselamatan siswa-siswi madrasah diniyah daripada melaksanakan pembelajaran tatap muka yang berisiko. Madrasah mohon jaga betul kondisi anak-anak, jangan sampai ada korban gara-gara belajar (di kelas) dan mengabaikan protokol kesehatan.

Surat keputusan bersama (SKB) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 telah diterbitkan pada awal pekan ini. Teknis penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah (pendidikan keagamaan) juga diatur dalam SKB tersebut karena SKB ini dibuat bersama Kemenag. Penyelenggaraan pendidikan di madrasah diniyah dan sekolah umum pada masa pandemi Covid-19 sama. 

Untuk menghadapi Covid-19, Kemenag juga memberlakukan panduan kurikulum darurat. Berdasarkan kurikulum darurat, pembelajaran sifatnya hanya pelengkap karena yang utama adalah menjaga kesehatan para siswa madrasah diniyah, pendidikan karakter dan moral, pendidikan beribadah yang baik, dan menggunakan waktu sehari-hari untuk membantu orang tua (life skill). 

Pihak LP Ma’arif NU harus menginventarisasi madrasah dan madin di bawah naungannya yang berada di zona hijau dan menjalankan proses pembelajaran secara tatap muka serta melaporkannya untuk ditindaklanjuti Tim Gugus Tugas Penangganan Covid-19 Kabupaten Jepara. Selain itu, pelatihan untuk guru dalam masa pembelajaran jarak jauh ini butuh terus dilakukan.

“Madin yang berada di zona hijau yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, tentu harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, perlu disediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan pakai sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis. membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar serta bersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan disinfektan,” tegasnya. (sn/rf)

ShareTweetSend
Previous Post

Biasakan Yang Benar Jangan Benarkan Yang Biasa

Next Post

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021

PTSP ONLINE

08 Jun 2021
Next Post
Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Ini 13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Ta'aruf Itu Penting, Taati Protokol Kesehatan

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Habib : Jaga Dan Pertahankan Opini WTP Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset