• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
28 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Kasi PAIS: Pretest Guru Ukur Kompetensi Guru

by admin
Oktober 2, 2019
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasi PAIS: Pretest Guru Ukur Kompetensi Guru
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/pretest-guru-ukur-kompetensi-guru

Jepara  – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Jepara Drs. H. A. Najib, M.Pd.I., mengatakan pretest yang akan dilaksanakan untuk guru-guru PAI Kabupaten Jepara melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mengukur kompetensi guru.

 “Guru harus betul-betul memiliki kompetensi karenanya pretest ini merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui sejauhmana kompetensi yang dimiliki guru tersebut agar pada saat melaksanakan tugasnya sebagai guru betul-betul profesional,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait dengan pemberkasan Pretest guru PAI, Rabu (02/10/19) di ruang Kerja Kasi PAI.

Najib menyampaikan sebelum pelaksanaan Pretes seluruh guru PAI yang ada dilingkungan Kemenag Kabupaten Jepara diwajibkan untuk melaksanakan pemberkasan sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru.

 

“Ini ditujukan kepada guru-guru PAI yang mengajar pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri dengan SK Pengangkatan diatas tahun 2012 dan Pejabat yang mengangkatnya harus dari Bupati Jepara, sedangkan untuk sekolah swasta diangkat oleh Yayasan setempat,”ungkapnya.

Selanjutnya Najib mengharapkan semua peserta yang mengikuti pretest nantinya mempersiapkan diri dengan baik.

“Hal ini tentu tidak saja terkait dengan kompetensi guru tetapi juga terkait dengan kesejahteraan, karena guru hanya akan diberikan tunjangan sertifikasi profesional guru, jika telah mengikuti dan lulus pada PPG tersebut,” pungkasnya.

 

Sementara, Sami’an guru SMP Negeri 3 Batealit salah satu calon peserta pre test, menyampaikan kedatangannya ke Kemenag terkait edaran dengan guru honorer yang TMTnya dari 2015, untuk bisa mengusulkan keikutsertaannya pada PPG.

 

“Adapun berkas kami siapkan untuk mengikuti pretest adalah NUPTK, SK TMTnya tahun 2015, SK pembagian tugas, jadwal mengajar, yang semuanya diupload dan diaktifkan di akun siaga masing –masing.

 

Sami’an mengaku tidak ada kendala teknis dan aman dikerenakan berkas-berkas yang diperlukan semuanya sudah ada.

 

“Sedangkan subtansi materi yang akan diujikan belum ada gambaran, jadi bisa mencari informasi, dengan harapan dapat lebih meningkatkan kompetensi guru PAI dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan,” terangnya. (sn)

Tags: Pretest Guru, PAIS, Guru, sejahtera
ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Jepara Berikan Pembinaan Bagi 40 Pengelola Wakaf

Next Post

Kasi PAIS: Pretest Guru Ukur Kompetensi Guru

Artikel Terkait

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025
Pendidikan Agama Islam

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

by editor
25 Nov 2025
0

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 pada Selasa, (25/11/2025) yang...

Read more

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021

PENGAJUAN IJIN OPERASIONAL MAJLIS TAKLIM

12 Okt 2021
Next Post
Kasi PAIS: Pretest Guru Ukur Kompetensi Guru

Kasi PAIS: Pretest Guru Ukur Kompetensi Guru

Mau Nikah tapi Cemas Cerai? Harus Kursus Dulu

Mau Nikah tapi Cemas Cerai? Harus Kursus Dulu

KaKan Buka Sosialisasi Manajemen Sertifikasi GPAI Penerima TPG

KaKan Buka Sosialisasi Manajemen Sertifikasi GPAI Penerima TPG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset