Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara atas keberhasilan mencapai pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 100 persen melalui BAZNAS Kabupaten Jepara.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kankemenag Kabupaten Jepara dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS secara terkoordinasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Jepara tercatat telah menunaikan kewajiban zakat serta menyalurkan infak dan sedekah melalui mekanisme resmi.
Zakat yang ditunaikan oleh para pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, yang selanjutnya disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Jepara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan ini memastikan penghimpunan dan pendistribusian ZIS berjalan secara profesional, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kesadaran kolektif ASN Kemenag akan pentingnya ZIS sebagai instrumen ibadah sekaligus pemberdayaan sosial ekonomi umat. Menurutnya, ZIS tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga sarana memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran Kementerian Agama dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. Semangat HAB ke-80 Kementerian Agama menjadi momentum untuk terus menghadirkan pengabdian yang memberi manfaat luas,” ujarnya.
Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Jepara mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kementerian Agama Kabupaten Jepara, khususnya dalam mendorong partisipasi ASN dalam pembayaran ZIS. Diharapkan, capaian ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat budaya berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui lembaga resmi.
Penghargaan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam mendukung program-program BAZNAS sekaligus sejalan dengan tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju,” melalui penguatan peran ZIS sebagai pilar kesejahteraan dan kerukunan umat.









