• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
5 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Kakankemenag Tekankan Visi Penyuluh Agama Islam Selaras Dengan Kementerian Agama Dalam Membangun Masyarakat Yang Taat Beragama

by admin
Februari 25, 2019
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kakankemenag Tekankan Visi  Penyuluh Agama Islam Selaras Dengan Kementerian Agama Dalam Membangun Masyarakat Yang Taat Beragama
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Berbahagialah menjadi Penyuluh Agama Islam”, Demikian paparan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H.Nor Rosyid, M.SI, dalam kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam Fungsional di AULA I Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin 25 Februari 2019.

Ungkapan tersebut diisyaratkan karena peran, tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam visi dan misinya sesuai dengan Kementerian Agama. VISI adalah cita-cita masa depan dan visi penyuluh sangat relevan dengan VISI Kementerian Agama yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia, yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir dan batin”.

Untuk merealisasikan umat yang beragama Islam  yang taat Beragama melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional, para kyai dan Asatidz. Demikian juga untuk umat Nasrani dan umat lainnya Kementerian Agama mempunyai penyuluh Agama Kristen, Budha, dan Hindhu.

Penyuluh Agama Islam harus mengantarkan umatnya untuk rukun baik intern umat beragama sesame umat Islam sendiri, ataupun antar umat beragama dengan sesame non Muslim dan Umat beragama dengan pemerintah. Yang terkandung dalam Tri kerukunan Beragama. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam Rakerwil bahwa pada tahun 2019 dicanangkan Matra Beragama yang terdiri dari tiga hal yaitu Moderasi Beragama, Kerukunan Beragama dan Integrasi Data.

Moderasi Beragama adanya sikap moderat dalam beragama sehingga terwujudanya ummatan washatan atau washathiyyah yang tidak ekstrim dan radikal sebagaimana lahirnya kelompok Khawarij pada masa Khalifah Ali Ibn Abi Tholib saat arbitrase di Daumatul Jannah dikalangan para sahabat antara Muawiyah ibn Abu Sofyan.

Demikian juga pembela Ali Ibn Tholib terpecah antara syiah pendukung ahli bait dan khawarij yang keluar dari barisan Ali dan mengkafirkan. Itulah susahnya mewujudkan kerukunan intern umat beragama walaupun sesame umat Islam dan pada kurun sahabat.

Apabila ditarik gradasi dengan kehidupan umat beragama di Indonesia, maka ketika melihat peta kerukunan umat beragama di Indonesia yang baik, sangatlah bersyukur dengan terwujudnya integrasi bangsa dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika dengan berbagai perekat persatuan bangsa Indonesia seperti lagu Kebangsaan Indoensia, Bendera Merah Putih, dan Bahasa Indonesia Sehingga Kerukunan Umat Beragama menjadi modal utama dalam membangun kehidupan bangsa. Dalam upaya membangun kerukunan umat beragama, bagaimana para founding father telah mengajarkan toleransi beragama dalam meletakkan dasar Negara Pancasila yang diambil dari Piagam  Jakarta dengan mengorbankan tujuh kata demi keutuhan bangsa dan Negara Indonesia tercinta.

Oleh karena itu tugas kita seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan dan kerukunan Negara dan bangsa Indonesia  yang juga menjadi salah satu misi dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin, bukan saja untuk para umat Islam saja, tetapi memberikan kedamaian kepada para umat agama lainnya, selama tidak memusuhi dan menentang agama kita. Kita bisa hidup berdamai sebagaimana dakwah Rosulullah SAW selepas hijrah di Madinah Munawwaroh yang tertuang dalam “Piagam Madinah”, sehingga umat Yahudi dan Nasrani dapat hidup damai dan rukun.

Setiap Penyuluh Agama Islam baik fungsional dan Non PNS  sejumlah 144 menjadi corong dan ujung tombaknya Kementerian Agama dalam menyampaikan visi dan misi serta program-programnya agar masyarakat dapat semakin cerdas dalam memahami agama,  dan diharapkan menjadi ummatan washatan yang moderat sebagaimana matra agama yang dimaksudkan oleh Menteri Agama. Delapan misi tersebut yaitu Zakat, Wakaf, Keluarga Sakinah, Produk Halal, Baca Tulis Al Qur’an, Narkoba, Kerukunan Umat Beragama dan Radikalisme. (stkhoiriyah)

ShareTweetSend
Previous Post

Disaksikan Irjen, Kemenag Jepara Bakar Kertas Soal Petugas Haji

Next Post

Bimtek Akselerasi Operator Laporkan SPJ Tepat Waktu

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Bimtek Akselerasi Operator Laporkan SPJ Tepat Waktu

Bimtek Akselerasi Operator Laporkan SPJ Tepat Waktu

M. Regi, Siswa MIN 2 Jepara Gondol Juara 2 Indiel Series 2019

M. Regi, Siswa MIN 2 Jepara Gondol Juara 2 Indiel Series 2019

Peran Penyuluh Penting dalam Menangkal Hoax dan Ujaran Kebenci

Peran Penyuluh Penting dalam Menangkal Hoax dan Ujaran Kebenci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset