• Beranda
8 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Jadikan Kementerian Agama, Tempat Berdakwah dan Beramal

by admin
Februari 11, 2020
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jadikan Kementerian Agama, Tempat Berdakwah dan Beramal
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/jadikan-kementerian-agama-tempat-berdakwah-dan-beramal

 

Jepara – Setelah melewati beberapa tahapan dalam rekruitmen mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara kemudian dinyatakan lulus, akhirnya 130 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara melalui Kasi Bimas Islam Muslich di Hotel D’Season Jepara Selasa (11/02) pada akhir acara Short Course Dakwah melalui media bagi Penyuluh Agama Islam.

Seratus Tiga Puluh Penyuluh Agama Islam Non PNS yang menerima Surat Keputusan (SK) tersebar di enam belas kecamatan di Kabupaten Jepara. Para Penyuluh Agama Islam Non PNS menyatakan ikrar dan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan baik dan senantiasa menjaga marwah lembaga Kementerian Agama.

Muslich dalam penguatannya mengatakan menjadi penyuluh agama sekurang-kurangnya harus mempunyai tiga pilar dalam dirinya yaitu punya kejujuran dalam kerja, punya kebaikan hati dan punya jiwa berkorban agar dakwahnya diterima dan menjadi jariyah dalam beramal.

“Jadi penyuluh agama itu harus jujur dan baik hati serta rela berkorban kepada siapa saja agar semua yang berada di sekelilignya dapat menyayangi. Kemudian penyuluh juga bisa diteladani dalam segala kebaikan. Jujur dalam bekerja, jujur dalam menjalankan tugas amanah dan jujur dalam segala hal, itu adalah modal besar sebagai da’i yang mengamalkan ilmu,“ ujar Muslich

Selain itu Kasi Bimas Islam juga menyampaikan menjadi Penyuluh Agama Islam untuk selalu meningkatkan kompetensi dengan melakukan inovasi terus menerus dan bekerja secara kolaboratif dengan sesama penyuluh agama dan semua pihak. Itu semua supaya diterima oleh semua umat dan kelompok binaannya dengan berbekal jiwa yang penuh keikhlasan, kesabaran dan pengorbanan serta jaga kebanggaan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama sebagai tempat berdakwah dan beramal.

“Saudara-saudara harus bangga menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, Sebagai wahana tempat berdakwah dan beramal menebar manfaat seluas-luasnya lewat penyuluhan keagamaan,” pungkasnya. (sn)

Tags: Berdakwah, Penyuluh Non PNS, Keluarga
ShareTweetSend
Previous Post

Penyuluh Harus Perkuat Dakwah Islam Melalui Medsos

Next Post

Moderasi Beragama dengan Implementasi Islam Terapan

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Moderasi Beragama dengan Implementasi Islam Terapan

Moderasi Beragama dengan Implementasi Islam Terapan

Persiapan Pensiun, Kemenag Jepara Gandeng Taspen untuk Sosialisasi

Persiapan Pensiun, Kemenag Jepara Gandeng Taspen untuk Sosialisasi

Kemenag Jepara Sosialisasikan Juknis BOP RA dan Dana BOS 2020

Kemenag Jepara Sosialisasikan Juknis BOP RA dan Dana BOS 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset