Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar kegiatan evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026, yang berlangsung di Aula I Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Kamis (22/1).
Penyerahan DIPA dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, kepada para kepala seksi (kasi) dan kepala madrasah negeri (MIN) di lingkungan Kemenag Jepara.
Dalam arahannya, Akhsan Muhyiddin menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 harus berpedoman pada Asta Protas Menteri Agama Republik Indonesia sebagai acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja. “Saya harap seluruh kegiatan ke depan benar-benar memperhatikan dan mengacu pada Asta Protas Menteri Agama RI, sehingga program yang dijalankan selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama,” ujarnya.

Selain itu, Akhsan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran Kemenag Jepara sepanjang tahun 2025, khususnya dalam hal realisasi dan serapan anggaran. “Terima kasih atas serapan anggaran yang telah dilakukan selama tahun 2025. Kami mohon agar realisasi anggaran tahun 2026 dapat segera dimulai sejak hari ini setelah penyerahan DIPA,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun guna menghindari penumpukan kegiatan dan anggaran pada akhir tahun. Menurutnya, perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang disiplin akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi dan penyerahan DIPA ini diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Jepara agar lebih optimal dalam menjalankan program strategis tahun 2026.










