Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PPPK baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara pada Senin (29/12/2025). Bimtek ini disosialisasikan oleh Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Jepara dan dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam sambutannya, Kasubbag TU Badrudin menekankan pentingnya pemahaman yang baik terkait pengisian SKP sebagai dasar penilaian kinerja pegawai.
“SKP bukan sekadar kewajiban administrasi tetapi menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja dan profesionalisme pegawai. Oleh karena itu saya berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengisi SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Melalui kegiatan ini peserta dibekali pemahaman teknis pengisian SKP secara mandiri, mulai dari penyusunan rencana kinerja hingga pelaporan realisasi kinerja. Bimtek ini juga bertujuan agar pegawai dapat menyesuaikan pengisian SKP dengan Surat Keputusan (SK) yang telah diterima masing-masing pegawai.
“Dengan bimtek ini, kami berharap seluruh PPPK dan pegawai paruh waktu mampu mengisi SKP secara mandiri sesuai perkin atasan langsung dan sesuai dengan tupoksi jabatan yang tercantum dalam SK masing-masing” tambahnya.










