Keberadaan data sangat penting pada suatu lembaga pendidikan Islam, berlaku juga untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al Qur'an. Lembaga pendidikan agama dan keagamaan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah dipantau. Kantor Kemenag Kab. Jepara bina 60 orang operator dari Ponpes, Madin dan TPQ Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Drs. H. Muh. Habib, MM selaku Kepala KanKemenag Kab. Jepara meminta kepada semua operator di masing-masing lembaga berkomitmen mengikuti regulasi, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama agar data terhimpun secara akurat dan validitasnya bisa diterima.
“Data atau kondisi terkini suatu lembaga pendidikan Islam harus dilaporkan secara Aplikasi Online. Penginputan data harus sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan, terhimpun secara akurat dan valid. Data yang telah diinput oleh operator ini dapat mengubah arah kebijakan pemerintah baik menyangkut bantuan bagi lembaga pendidikan Islam ataupun problem lainnya”, kata Habib