• Beranda
6 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Buddha

Darurat Covid-19, Wamenag Imbau Umat Muslim Tidak Ziarah Kubur Jelang Ramadan

by admin
April 20, 2020
in Pembimbing Masyarakat Buddha
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Darurat Covid-19, Wamenag Imbau Umat Muslim Tidak Ziarah Kubur Jelang Ramadan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Kemenag) — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur jelang Ramadan di tengah masa darurat pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Sebagai gantinya, Wamenag menganjurkan agar ziarah kubur diganti dengan memanjatkan doa bagi orang tua maupun keluarga yang telah berpulang ke rahmatullah dari rumah saja. 

“Mengingat pandemi wabah COVID-19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Senin (20/04).

“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” lanjutnya.

Wamenag juga menganjurkan agar umat Islam mengeluarkan zakat mal untuk disegerakan guna membantu masyarakat lain yang terdampak covid-19. 

Begitu pula halnya soal zakat fitrah. Ia menganjurkan zakat fitrah tak harus menunggu akhir Ramadhan.

“Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan,” kata Wamenag. 

Selain ziarah kubur dan pembayaran zakat, Wamenag juga mengingatkan umat muslim untuk meluruskan niat jelang ramadan dan melakukan silaturahmi dengan kerabat dan orang tua. 

“Kita harus menata niat yang baik dan menyambutnya (Ramadan) dengan ikhlas dan penuh sukacita,” ujar Wamenag. 
Ia menyampaikan, begitu mulianya bulan Ramadhan sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan surga kepadanya. Dengan catatan, jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan.

“Ini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW, ‘Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka’,” sitir Wamenag. 

Sementara, untuk melakukan silaturahmi jelang Ramadan, Wamenag juga mengingatkan untuk tetap memperhatikan physical distancing. “Silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB,” tutur Wamenag Zainut Tauhid.

Tags: Darurat Covid-19, Wamenag, Jelang Ramadan
ShareTweetSend
Previous Post

Pantau Hilal saat Pendemik Covid-19, Ini Aturannya

Next Post

Pelunasan Bipih Jemaah Haji Jepara Sudah 87,27 Persen

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

Evaluasi dan Tuntaskan Anggaran 2021 dengan Maksimal, Siapkan Pelaksanaan Anggaran 2022 dengan Baik

23 Nov 2021
MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

MAN 1 Jepara Borong Lagi Medali Tingkat Nasional 2021

12 Mar 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

Kepala KanKemenag Jepara: Jangan Sampe Ada Madrasah Tsanawiyah yang Tertinggal

18 Feb 2021
Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

Kepala KanKemenag Jepara: Raudlatul Athfal (RA) Menjadi Pondasi dalam Proses Pembelajaran

17 Feb 2021
Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

Nomor Porsi Haji Kini Bisa Dialihkan, Ini Syarat dan Prosedurnya !

02 Nov 2020
Next Post
Pelunasan Bipih Jemaah Haji Jepara Sudah 87,27 Persen

Pelunasan Bipih Jemaah Haji Jepara Sudah 87,27 Persen

MAN 1 Jepara Unggul, Juarai Kompetisi Sains Nasional tingkat Kabupaten

MAN 1 Jepara Unggul, Juarai Kompetisi Sains Nasional tingkat Kabupaten

Menteri Agama Sampaikan Pengumuman Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020

Menteri Agama Sampaikan Pengumuman Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Unit Kerja
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset