https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/cat-pola-rekrutmen-petugas-haji-kemenag-2020
Jepara – Penerimaan pendaftaran calon petugas haji dilakukan sejak tanggal 20-29 Januari 2020 di masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Dan akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 31 Januari 2020.
Pelaksana Tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Drs.H.Muh. Habib, MM dimintai keterangan (29/01) menuturkan bahwa CAT merupakan sistem baru dalam pelaksanaan rekrutmen petugas haji di tingkat kabupaten Jepara, untuk itu diperlukan kesiapan optimal kepada para admin atau user sebagai bentuk antisipatif akan kemungkinan kesulitan peserta terhadap tes.
Proses rekrutmen ini dilakukan secara berjenjang dan transparan guna mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus komitmen dalam penyelenggaraan ibadah haji. Petunjuk teknis perihal rekrutmen petugas haji tahun 2020 sudah tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 10 Tahun 2020.
Pelaksanakan Ujian nantinya akan dilakukan dua tahap, yakni Ujian tingkat Kabupaten/ kota dan tingkat provinsi. Untuk seleksi tahap kedua, tingkat provinsi terdiri atas tiga tahapan, tes secara online dengan metode CAT seperti tahun lalu, dan pendalaman tugas dan wawancara.
“Tahun ini, Tes Seleksi Petugas Haji (PPIH) Kloter tingkat Kemenag Kabupaten Jepara menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Pada tahun-tahun sebelumnya tes rekrutmen tersebut yang dilakukan secara tertulis dengan kertas jawaban,” tandas Habib (sn)